KARAWANG – Wabah penyakit cikungunya yang melanda wilayah Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, mendorong warga Dusun Krajan 2 melakukan aksi cepat tanggap dengan melaksanakan kegiatan fogging secara swadaya, pada Minggu (13/10/2025).
Kegiatan ini merupakan inisiatif murni masyarakat setempat sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan warga. Mengingat proses fogging dari pemerintah memerlukan waktu serta prosedur panjang, warga akhirnya berinisiatif melakukan fogging mandiri dengan cara bergotong royong membeli satu unit alat fogging.
Fogging dari pemerintah terbatas dan harus melalui pengajuan proposal yang cukup lama. Karena itu, kami bersama warga sepakat bergerak sendiri. Ada yang bantu solar, ada yang bantu konsumsi, semua dilakukan dengan semangat gotong royong,” ujar salah satu warga penggerak kegiatan.
Langkah warga tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mencerminkan kekompakan dan kepedulian sosial masyarakat Pulokalapa dalam menjaga kesehatan lingkungan.
Namun, di tengah semangat positif itu, muncul unggahan di media sosial yang menuding kegiatan fogging dilakukan tidak transparan dan bahkan dikaitkan dengan kepentingan politik. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa kegiatan fogging memanfaatkan program pemerintah untuk ajang kampanye.
Menanggapi tudingan tersebut,, tokoh masyarakat desa pulokalapa yang enggan di sebutkan namanya, dengan tegas menyatakan siap menempuh jalur hukum atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepadanya serta kepada para relawan fogging.
Saya akan tindak lanjuti bersama rekan-rekan untuk membawa hal ini ke jalur hukum atas pencemaran nama baik kami di media sosial. Jika yang bersangkutan tidak meminta maaf, kami akan teruskan ke proses hukum agar menjadi pembelajaran bagi yang lain,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan fogging tersebut murni dilakukan untuk kepentingan masyarakat, tanpa ada unsur politik atau kepentingan pribadi.
Kami hanya ingin lingkungan kami sehat dan warga terhindar dari penyakit. Petugas fogging pun bekerja secara sukarela, tanpa membawa nama calon mana pun. Kalau mereka memakai kaos bertuliskan dewan atau calon bupati, itu hak pribadi. Jangan disalahartikan. Ini kegiatan kemanusiaan, bukan politik,” jelasnya.
Salah satu juga menegaskan bahwa kegiatan fogging dilakukan tanpa membeda-bedakan rumah warga, semata-mata demi kepentingan kesehatan bersama.
Pikir secara jernih dan pahami makna kampanye yang sebenarnya. Komentar di media sosial yang memfitnah petugas fogging itu jelas keliru. Kegiatan ini bukan masalah politik desa, tapi upaya mencegah penyebaran penyakit cikungunya di wilayah Pulokalapa,” tambahnya.
Melalui kegiatan fogging swadaya ini, warga berharap Dusun Krajan 2 dan seluruh wilayah Desa Pulokalapa dapat segera terbebas dari ancaman wabah cikungunya, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan solidaritas sosial di tengah masyarakat. (Bolenk)