Diduga Jual Batik dan Kaos Olahraga, Humas SMPN 1 Banyusari Kebingungan Saat Dikonfirmasi

Diduga Jual Batik dan Kaos Olahraga, Humas SMPN 1 Banyusari Kebingungan Saat Dikonfirmasi

 

KARAWANG – SMP Negeri 1 Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga melakukan penjualan seragam sekolah berupa batik dan kaos olahraga kepada siswa baru kelas VII. Informasi tersebut mencuat setelah beberapa siswa mengaku diminta membeli seragam melalui koperasi sekolah.

Seorang siswa kelas VII yang enggan disebut namanya menyebutkan, harga batik dijual seharga Rp125 ribu dan kaos olahraga Rp140 ribu.

“Katanya harus beli di koperasi sekolah, biar sama kayak yang lain,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi pada Selasa (21/10/2025), Kepala Sekolah Hj. Sopiah tidak berada di tempat. Pihak sekolah yang bisa dimintai keterangan adalah Nunung Sukarsih, selaku Humas SMPN 1 Banyusari. Namun, Nunung tampak kebingungan saat ditanya mengenai dugaan penjualan seragam tersebut.

“Sekolah tidak menjual, karena kan ada larangan dari Gubernur Jawa Barat. Mungkin itu kaos olahraga bekas kakak kelasnya, atau sisa tahun kemarin yang dibeli siswa. Saya juga kurang tahu persis,” ujarnya dengan nada ragu.

Meski demikian, pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah siswa yang sedang berolahraga di lapangan sekolah terlihat mengenakan kaos olahraga seragam baru. Saat ditanya, seorang guru olahraga menyebutkan bahwa siswa tersebut berasal dari kelas VII D, menambah kuat dugaan bahwa seragam itu memang dijual kepada siswa baru.

Sebagaimana diketahui, baik Bupati Karawang maupun Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan larangan keras terhadap praktik penjualan seragam sekolah di lingkungan pendidikan negeri, karena termasuk kategori pungutan yang tidak dibenarkan.

Dengan munculnya dugaan ini, masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang segera turun tangan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 1 Banyusari untuk memastikan kebenarannya.

Praktik semacam ini, jika benar terjadi, tentu mencederai semangat transparansi dan keadilan dalam dunia pendidikan yang seharusnya bebas dari pungutan dan jual beli seragam. (Irw)

Mungkin Anda Menyukai