Ket.Gambar : Polsek Bilah Hilir Saat Melakukan Grebek Sarang Narkoba
Labuhanbatu – Komitmen Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu terus melancarkan patroli terkait peredaran narkoba di wilkum nya patut diapresiasi.
Tak menunggu lama, Polsek Bilah Hilir melakukan Grebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin sekira pukul 15.00 Wib s/d selesai (5/10/2026)


Grebek Sarang Narkoba ini dilakukan di areal seputaran rumah milik sdra TPK yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal S.H., membenarkan telah melakukan Grebek Sarang Narkoba di lingkungan Sei Bamban Bidang pada Rabu (7/10/2026).
“Saat dilakukan Penggerebekan tidak ditemukan narkoba dan hanya ditemukan alat isap sabu (bong), beberapa plastik klip dan mancis bekas,” ungkap Kapolsek.
Hadir saat Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba S.H., AIPTU Suheri A.S. AIPDA Muhammad Ali, BRIGPOL Habib Kurniawan, S.H., Kepala Lingkungan setempat Limi.(DR)
Berita Terkait
















Komentar