Polsek Bilah Hilir GSN Gubuk Diduga Tempat Transaksi Narkoba.

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Ket.Gambar : Polsek Bilah Hilir Saat Melakukan Grebek Sarang Narkoba

Labuhanbatu – Komitmen Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu terus melancarkan patroli terkait peredaran narkoba di wilkum nya patut diapresiasi.

Tak menunggu lama, Polsek Bilah Hilir melakukan Grebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin sekira pukul 15.00 Wib s/d selesai (5/10/2026)

Baca Juga :  Indahnya Berbagi Bersama Polres Labuhanbatu.

Grebek Sarang Narkoba ini dilakukan di areal seputaran rumah milik sdra TPK yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal S.H., membenarkan telah melakukan Grebek Sarang Narkoba di lingkungan Sei Bamban Bidang pada Rabu (7/10/2026).

Baca Juga :  KBO Reskrim Polres Madina Pimpin Ekshumasi dan Autopsi di Desa Sihepeng 2

“Saat dilakukan Penggerebekan tidak ditemukan narkoba dan hanya ditemukan alat isap sabu (bong), beberapa plastik klip dan mancis bekas,” ungkap Kapolsek.

Hadir saat Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba S.H., AIPTU Suheri A.S. ⁠AIPDA Muhammad Ali, BRIGPOL Habib Kurniawan, S.H., Kepala Lingkungan setempat Limi.(DR)

Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊