Karena Sabu, Pria Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan Satres Narkoba.(doc/humas)

Labuhanbatu – Seorang pria BP (27) alias Boby tak berdaya dan tertunduk lesu saat ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada Jum’at sekira pukul 16.20 WIB (11/4/2025).

Dipimpin Kanit II Satres Narkoba IPDA R Situngkir SH, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan dari Danau Bale, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Naas, saat digeledah Polisi dari terduga pelaku ditemukan 2 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu dengan berat total 1,96 gram bruto yang membuatnya tak dapat mengelak dari jeratan hukum.

Baca Juga :  Polsek Bilah Hilir Bongkar Stok Sabu 16,45 Gram di Kampung Padang Saat Operasi GSN

Selain itu, diamankan pula beberapa alat bantu seperti pipet berbentuk sekop, plastik klip kosong, hingga uang tunai sebesar Rp. 45.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

AKP Sopar Budiman, S.H., selaku Kasat Narkoba menyatakan bahwa penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Kami mendapat informasi adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” terang Sopar.

Dari pemeriksaan awal, Boby mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria yang merupakan warga setempat dan saat ini sedang dalam penyelidikan serta pengejaran pihak kepolisian. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali kepada pengguna.

Baca Juga :  Satreskrim Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Rantauprapat

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami tidak akan berhenti sampai para pemasok dan pengedar ditindak sesuai hukum,” tegas Kapolres melalui Humas pada Senin (14/4/2025).

Akhirnya terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut.(DR)

Berita ini 4 kali dibaca