Terduga Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Ket.Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan Satresnarkoba

Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap barang haram di wilayah hukumnya. Tim operasional berhasil mengamankan seorang pria berinisial SI (29), akrab disapa Barat, warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pria ini diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan tegas dilakukan pada Senin malam, 23 Juni 2026, sekitar pukul 23.45 WIB, di kawasan Jalan Langsat, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit I Satresnarkoba, IPDA Sastrawan Ginting, bersama jajaran anggotanya yang sigap dan terlatih.

Aksi penggerebekan ini berangkat dari laporan serta informasi akurat yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat setempat. Warga telah lama meresahkan dengan aktivitas di kawasan Jalan Padang Bulan dan sekitarnya, yang kerap dijadikan lokasi transaksi gelap narkotika yang mengganggu ketertiban umum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan mendalam dan pemantauan intensif di lokasi. Hasilnya, petugas mengamati pergerakan seorang pria yang berperilaku sangat mencurigakan dan diduga sedang beraktivitas terkait barang terlarang. Tanpa memberi kesempatan berbuat jahat lebih lama, tim langsung melakukan pendekatan diam-diam dan mengamankan tersangka di tempat kejadian.

Baca Juga :  Tak Tersentuh Hukum, Tambang Emas Ilegal Di Sungai Batang Natal Terus beraktifitas

“Dari hasil penggeledahan menyeluruh yang kami lakukan pada tubuh pelaku, ditemukan barang bukti utama berupa 3 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 3,72 gram. Barang tersebut disembunyikan pelaku di dalam saku celana bagian kanan,” ungkap IPDA Sastrawan Ginting kepada awak media.

Selain barang bukti berupa narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi, antara lain satu buah plastik klip kosong, satu unit sepeda motor GL Pro modifikasi yang tidak dilengkapi nomor polisi, serta satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna abu-abu yang menjadi alat komunikasi tersangka.

Di hadapan penyidik, SI alias Barat mengakui secara jujur bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya sepenuhnya. Ia juga mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut memang disiapkan untuk diperjualbelikan kembali kepada para pembeli yang telah menjadi langganannya. Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial SP, yang saat ini sedang diburu keberadaannya oleh pihak kepolisian dalam rangka pengembangan kasus.

Baca Juga :  Karena Sabu, Pria Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti yang telah diamankan telah dibawa ke Markas Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Ia akan menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam dan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pihak Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya yang kuat untuk terus berperang melawan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kepolisian juga menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu dan tetap berani berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat atau mengetahui aktivitas yang mencurigakan, serta segala hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kerja sama dan kepercayaan dari masyarakat adalah modal utama kami demi menciptakan Kabupaten Labuhanbatu yang bersih, aman, dan sejahtera dari bahaya narkoba,” tegas perwakilan Satresnarkoba.

Kasus ini saat ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, guna memastikan tidak ada lagi peredaran barang haram yang merusak masa depan generasi bangsa ini.(DR)

Berita ini 22 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊