Satreskrim Polres Labusel Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Wanri Tambak

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Satreskrim Polres Labusel Saat Menggelar Rekonstruksi

Labuhanbatu Selatan – Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Wanri Tambak. Rekonstruksi berlangsung di Asrama Polisi Polres Labuhanbatu Selatan, Jalan Lintas Sumatera Kotapinang–Gunung Tua, Desa Hadundung, Kecamatan Kotapinang, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun Pekan, Desa Hutagodang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Hadir dalam kegiatan itu Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Romi Afandi Tarigan, S.H., bersama anggota, M.H., Kanit Pidum IPDA Tampin T. Situmorang, personel Satreskrim, Penasihat Hukum dari tersangka, tersangka AT alias Amat, keluarga, serta sejumlah saksi.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka bersama para saksi memperagakan sebanyak 17 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sejak awal hingga terjadinya tindak pidana yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Seluruh adegan disaksikan langsung oleh penyidik dan pihak kejaksaan guna memastikan kesesuaian antara keterangan para saksi, tersangka, serta alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

Baca Juga :  Satbinmas Polresta Palangka Raya Dampingi Upacara Ziarah Dalam Rangka HUT Satpam ke-42

Sebelum rekonstruksi dimulai, Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus memberikan penjelasan singkat terkait tujuan pelaksanaan rekonstruksi sebagai bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus mengatakan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang terjadi sekaligus memastikan setiap fakta hukum dapat diuji secara objektif.

“Rekonstruksi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan. Melalui peragaan adegan yang dilakukan tersangka dan para saksi, penyidik dapat mencocokkan seluruh keterangan yang ada sehingga rangkaian peristiwa menjadi lebih terang dan jelas,” ujar AKP Elimawan.

Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolsek Pahandut Dengar Aspirasi Warga di Pasar Besar

“Kami memahami bahwa kasus ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Oleh karena itu, kami berupaya maksimal mengungkap fakta yang sebenarnya agar proses penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tambahnya.

Saat rekonstruksi berlangsung, suasana tampak serius dan penuh perhatian. Keluarga maupun saksi mengikuti setiap adegan yang diperagakan dengan seksama. Momen tersebut menjadi pengingat bahwa di balik proses hukum yang berjalan, terdapat keluarga yang masih menanti kepastian dan keadilan atas peristiwa yang terjadi.

Dalam perkara ini, tersangka AT alias Amat dipersangkakan melanggar Pasal 459 subsider Pasal 458 dan/atau Pasal 466 ayat (3) subsider Pasal 467 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Labuhanbatu Selatan memastikan proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh tahapan hukum terpenuhi dan perkara dapat diselesaikan sesuai mekanisme peradilan yang berlaku.(Red)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kualuh Leidong Ungkap Kasus Narkoba, Sabu Seberat 33,95 Gram Diamankan
Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026
Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM
Terduga Pengedar Inex Dan Sabu Diringkus Polisi
Gegara Inex, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:56 WIB

Polsek Kualuh Leidong Ungkap Kasus Narkoba, Sabu Seberat 33,95 Gram Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

Satreskrim Polres Labusel Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Wanri Tambak

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:21 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:55 WIB