Ket.Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan
Labuhanbatu – Belum sempat sukses di dunia hitam narkoba, pria TP (30) alias Putra harus pasrah saat ditangkap polisi dari Polsek Bilah Hilir pada Kamis sekira pukul 12.00 WIB (25/6/2026).
Alhasil, Warga Dusun Sukamulia Selatan, Kecamatan Bilah Hulu ini pun hanya mampu tertunduk lesu saat diamankan unit Reskrim yang dipimpin Kanitres IPDA Mistranius Purba S.H.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal pada media menjelaskan terduga pelaku diamankan di Desa Sidorukun. Adanya informasi dari masyarakat, saya memerintahkan Kanitres untuk melakukan penyelidikan, terang Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan sambung Kapolsek, Sesampainya di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dan langsung meringkusnya.

Terduga pelaku saat hendak ditangkap membuang kaleng rokok merk Surya, namun saat ditemukan petugas dan dilakukan periksaan ditemukan diduga sabu.
Dari pengungkapan tindak pidana ini Personel Reksrim berhasil mengamankan barang bukti berupa, 9 (sembilan) bungkus plastik klip kecil transparan masing-masing diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.22 Gram, 1 bungkus plastik klip ukuran besar berisikan plastik klip kecil kosong,1 buah kaleng rokok merek Surya dan
Uang tunai sebesar Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah).
Kini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, tutup Kapolsek.(DR)
Berita Terkait
















Komentar