Alamak….Ali Dan Mail Akhirnya Ditangkap Polisi Gegara Sabu.

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Kedua Terduga Pelaku Saat Diamankan Polisi.

Labuhanbatu – Kiprah 2 pria ini harus berakhir di penjara setelah Tim Opsnal dari Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu meringkusnya.

Kedua pria itu adalah AA (35) alias Ali, 35 tahun, warga Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaku kedua adalah IS (26) alias Mail, yang tinggal di alamat Desa yang sama.

Mereka tak berkutik saat Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Hilal Ramadhan menangkapnya di Link Titi Panjang Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pada Jum’at (14/6/2024).

Baca Juga :  Dua Terduga Pengedar Sabu Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Dari kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba polisi menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,36 gram bruto, 1 buah scop terbuat dari pipet, 1 buah kaca pirex kosong, 1 buah bong terbuat dari Aqua gelas, serta 2 buah handphone Android merek OPPO, masing-masing milik Ali dan Mail.

Saat di interogasi kedua pria terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram narkoba dari pria D warga Negeri Lama.

Baca Juga :  Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Polisi langsung mengejar pria D namun tidak ditemukan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, S.H., menjelaskan serta menghimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar mereka.

“Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika hingga ke akarnya. Dukungan dan kerjasama masyarakat sangat diperlukan dalam upaya ini,” tegas Kasi Humas pada Rabu (19/6/2024)

Kini Kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses hukum.(DR)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026
Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM
Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Terduga Pengedar Inex Dan Sabu Diringkus Polisi
Gegara Inex, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:21 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB