Ket.Gambar : Terduga Pengedar Sabu Saat Diamankan Polsek Bilah Hilir.
Labuhanbatu – Komitmen Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba patut diapresiasi.
Dengan sigap, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H beserta anggota berhasil mengamankan terduga pengedar sabu yang sangat meresahkan masyarakat.


Seorang pria DSH (41) alias Putra Sennah harus pasrah saat diringkus di Dusun Pekan Senah Desa Perkebunan Senah Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu sekira pukul 09.20 WIB (18/7/2026).
Dari tangan terduga pelaku, Polisi mengamankan 5 (lima) bungkus plastik klip ukuran besar masing-masing diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 30.81 Gram, 1 buah timbangan elektrik, 4 plastik klip ukuran sedang kosong, 3 bungkus plastik klip ukuran besar kosong, 1 buah potongan pipet bentuk sekop, 1 buah dompet kecil, 2 lembar potongan tissue warna putih.

Selain itu ditemukan uang tunai sebesar Rp. 300.000,- diduga hasil penjualan sabu dan satu buah HP Android.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si..melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba melalui jendela kecil, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan saat yang tepat langsung masuk ke kamar dan didapati DSH dan barang bukti.
Saat dilakukan interogasi DSH mengakui memperoleh barang dari pria IPL warga Ajamu.
Kini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir untuk diproses lebih lanjut.(DR)
Berita Terkait
















Komentar