
Sumatera Utara, Mandailing Natal – Camat Batahan Irsyal Pariadi, S.STP mengatakan insentif keagamaan tahap I selama lima bulan yang ditampung dari anggaran Dana Desa masing-masing tahun 2023 di Kecamatan Batahan telah diterima yang berhak secara tunai.
“Terhitung mulai bulan Januari sampai dengan Mei 2023, insentif guru maghrib mengaji baik di mesjid/musholla, insentif bilal mayit, insentif Badan Kenaziran Mesjid, insentif guru MDA/TPQ, guru PAUD dan insentif guru agama telah disalurkan langsung ke yang berhak secara tunai dengan baik dan lancar,” kata Irsyal saat dihubungi media ini, Sabtu (1/7/2023) sore.
Diterangkannya, Ada juga insentif kader Posyandu Desa yang menerima 150ribu/orang selama 5 bulan. Insentif tersebut telah disalurkan oleh Kepala Desa didampingi BPD dan tokoh masyarakat setempat.
”Penyaluran telah dilaksanakan sejak beberapa hari yang lalu. Untuk honor guru MDTA/TPQ, guru PAUD, guru maghrib mengaji di mesjid/musholla dan insentif Bilal Mayit masing-masing menerima Rp 300 ribu setiap bulan,” terang Camat Batahan ini.
Sementara untuk insentif BKM setiap Mesjid dibayarkan 5 Juta/orang tiap tahun dan insentif Pendeta di Gereja yang ada di Desa Batahan I dan Batahan II menerima 3 Juta/orang setiap tahun.
“Semoga insentif yang telah diterima bisa dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Begitu juga dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 1 bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2023 yang telah dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat di desa masing-masing,” tutupnya.