Polres Madina Akan Periksa Pemilik Percetakan Terkait Dugaan Pelecehan Lambang Negara

Mandailing Natal, HK – Polisi Resort Mandailing Natal (Polres Madina) melalui Satuan Reskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap ZN pemilik percetakan asal Kabupaten Deli Serdang.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan percetakan tempat ZFL memesan gambar Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi memakai baju dinas dengan menggunakan topi lambang negara garuda pancasila yang kepalanya mengarah ke kiri.

Demikian diterangkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Madina, Bro Abdul Khoir Nasution kepada HK usai menerima surat SP2HP dari Sat Reskrim Polres Madina, Senin (06/12/2021) sore.

Surat SP2HP yang ditanda tangani Kasat Reskrim, AKP Edi Sukamto, SH, MH dengan Nomor: B/617/XI/RES.7.4/2021/Reskrim tentang Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan terhadap laporan DPD PSI Madina terkait dugaan pelecehan atau penghinaan lambang negara ke Polres Madina pada tanggal 10 Sepember 2021 lalu.

Beliau juga menjelaskan, didalam surat tersebut dituliskan, tindak lanjut penyelidik Sat Reskrim Polres Madina melakukan pemeriksaan terhadap ZN pemilik percetakan ini berdasarkan hasil rekomendasi gelar perkara yang dilakukan Polres Madina pada tanggal 25 November 2021 kemaren.

Dan terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan atau penghinaan lambang negara ini, para pelaku disinyalir telah melanggar PP no 66 tahun 1951 tentang lambang negara dan UU no 24 tahun 2009 tentang lambang negara”.ungkapnya

Dalam pemberitaan Sebelumnya, DPD PSI Madina sempat menyatakan akan menyurati Irwasda Poldasu untuk melakukan pengawasan atas kasus ini dan meminta Poldasu untuk menarik kasus dugaan pelecehan atau penghinaan lambang negara ini ke Poldasu, apabila tidak ada perkembangan dari kasus tersebut, demi tegaknya hukum yang seadil-adilnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan