Polres Madina Akan Periksa Pemilik Percetakan Terkait Dugaan Pelecehan Lambang Negara

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, HK – Polisi Resort Mandailing Natal (Polres Madina) melalui Satuan Reskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap ZN pemilik percetakan asal Kabupaten Deli Serdang.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan percetakan tempat ZFL memesan gambar Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi memakai baju dinas dengan menggunakan topi lambang negara garuda pancasila yang kepalanya mengarah ke kiri.

Demikian diterangkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Madina, Bro Abdul Khoir Nasution kepada HK usai menerima surat SP2HP dari Sat Reskrim Polres Madina, Senin (06/12/2021) sore.

Baca Juga :  Polsek Banyusari Datangi SPBU Jayamukti Sampaikan Pesan Kamtibmas

Surat SP2HP yang ditanda tangani Kasat Reskrim, AKP Edi Sukamto, SH, MH dengan Nomor: B/617/XI/RES.7.4/2021/Reskrim tentang Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan terhadap laporan DPD PSI Madina terkait dugaan pelecehan atau penghinaan lambang negara ke Polres Madina pada tanggal 10 Sepember 2021 lalu.

Beliau juga menjelaskan, didalam surat tersebut dituliskan, tindak lanjut penyelidik Sat Reskrim Polres Madina melakukan pemeriksaan terhadap ZN pemilik percetakan ini berdasarkan hasil rekomendasi gelar perkara yang dilakukan Polres Madina pada tanggal 25 November 2021 kemaren.

Baca Juga :  Danrem 023/KS Terima Courtesy Call Danlanal Sibolga

Dan terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan atau penghinaan lambang negara ini, para pelaku disinyalir telah melanggar PP no 66 tahun 1951 tentang lambang negara dan UU no 24 tahun 2009 tentang lambang negara”.ungkapnya

Dalam pemberitaan Sebelumnya, DPD PSI Madina sempat menyatakan akan menyurati Irwasda Poldasu untuk melakukan pengawasan atas kasus ini dan meminta Poldasu untuk menarik kasus dugaan pelecehan atau penghinaan lambang negara ini ke Poldasu, apabila tidak ada perkembangan dari kasus tersebut, demi tegaknya hukum yang seadil-adilnya.

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ciptakan Kamtibmas, Ini Beritanya
Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026
Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM
Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Terduga Pengedar Inex Dan Sabu Diringkus Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polres Labuhanbatu Ciptakan Kamtibmas, Ini Beritanya

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:21 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB