Polres Labuhanbatu Amankan 6 Pengedar Dalam Sepekan Dan Sabu sebanyak 100,80 Gram.

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar: Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu S.H., M.H Saat Konfrensi Pers (doc.Humas)

Labuhanbatu – Tak diragukan Kinerja Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dalam perang melawan narkoba.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kasubag Humas AKP Murniati,SH menyampaikan hasil kinerja Sat Narkoba Polres Labuhanbatu selama sepekan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan tersangka 6 orang dan barang bukti sabu berat total 100,80 Gram.

Adapun ke 6 pelaku yaitu Pria BDS (24) alias Boby ,ditangkap hari Selasa 30 Nopember 2021 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan WR Supratman Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu dengan barang bukti diduga Sabu 6,20 Gram Bruto, selanjutnya dikembangkan dan berhasil menangkap AAN Alias Arman (25) bersama WTS alias Topan (23) yang keduanya ditangkap hari Selasa (30/11) sekira pukul 21.00 WIB di Jl Ahmad Yani Rantau Prapat dan dari kedua pelaku ini disita diduga sabu seberat 60,18 Gram Bruto

Baca Juga :  Residivis Diringkus Personil Reskrim Polsek NA IX-X

Menurut AKP Murniati Rambe SH, WTS alias Topan adalah Adek kandung dari Boby, terangnya.

Dari penangkapan Arman dan Topan dikembangkan ke Gunung Tua Desa Bajak Kecamatan Portibi Kabupaten Palas pada Rabu (01/12) sekira Pukul 05.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pelaku lagi berinisial SH alias Sutan (26), dimana peran Sutan adalah penghubung dengan Jaringan yang ada diluar Kota Rantau Prapat,dimana menurut ke 4 tersangka ini terobsesi mengedarkan sabu karena tergiur dengan sepak terjang Man Batak

Selanjutnya, pelaku lain yang berhasil diamankan adalah DP (21) alias Dimas, diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu di Desa Perlabian Kampung Rakyat pada Rabu (01/12) sekira pukul 10.30 WIB dengan barang bukti narkotika sabu 28,42 Gram

Baca Juga :  Melawan Petugas, Sat Reskrim Polres Asahan Tembak Pelaku Curat

Tepat pada hari Kamis (02/12) sekira pukul 18.20 Tim berhasil mengamankan seorang IRT dari Labuhanbatu Utara berinisial SN (44) alias Ningsih.

Ningsih ditangkap tepat di Jalan Perkebunan PT Padang Halaban saat mengendarai sepeda motornya Yamaha Vixion Merah setelah dilakukan penyelidikan secara under cover buy dan dari pelaku Ningsih disita sabu seberat 6,10 Gram.
Adapun pelaku Ningsih ini memiliki suami yang menjalani hukuman di Lapas dalam kasus narkotika.

Kepada Polisi, Ningsih mengakui terjun ke dunia hitam karena himpitan ekonomi yang dialaminya.

Kini Ke 6 pelaku dijerat pasal 114 Sub 112 (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, sebut Humas pada Senin (6/12/2021).(DR)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB