PTSL Gaduh, Mulyono Sebut, Heri Mantan Sekdes Sukamulya Pengelola PTSL Tahap Pertama 2020

0

KRIMINALGROUP.COM |KARAWANG – Menanggapi pemberitaan komentar Kades Sukamulya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Ucup Subhan terkait program PTSL tahap pertama tahun 2020 yang terbit pada media ini.

Kasubag Kepegawaian Kecamatan Cilamaya Wetan, Mulyono menerangkan bahwa apa yang diucapkan Kades Ucup adalah benar . Dimana ketika dirinya menjabat sebagai PJS Kades Sukamulya, pada saat itu mendapat program PTSL tahap pertama tahun 2020 dan dikelola oleh Heri selaku Sekdes Sukamulya sekaligus menjabat sebagai ketua tim pelaksana PTSL Desa Sukamulya .

“Ia ketua Tim PTSL nya adalah Heri. Waktu itu saya masih tugas di Kecamatan Cilamaya Kulon, belum pindah kesini,” disampaikan Mulyono usai acara buka bersama dikantor Camat Cilamaya Wetan, Minggu (17/4/2022) sore.

Antara bulan Januari – Pebruari 2020 program PTSL dimulai , bersamaan dengan tahapan Pilkades dilaksanakan.

“Kades Ucup saat itu belum menjabat sebagai Kades Sukamulya tapi Calon Kades,” kata Mulyono.

Hingga Pilkades selesai dan Kades Ucup dilantik, PTSL tetap dipegang oleh Heri.

“Sampai Sertijab dari PJS ke Kades Ucup . PTSL tetap dikelola oleh Heri. Padahal Heri sudah tidak aktif lagi dipemerintahan desa sukamukya,” jelas Mulyono.

Sampai muncul berita hingga akhir tahun 2020 PTSL masih dikelola oleh Heri membuat Mulyono kaget, padahal dirinya sudah menyarankan agar program PTSL diserahkan kepada pemerintah desa yang baru.

“Nanti saya akan coba temui Heri. Kok bisa seperti ini. Maksud dari Heri bagaimana dan seperti apa,” pungkas Mulyono.

Sebelumnya Kades Sukamulya Ucup Subhan angkat bicara, pada tahun 2020 program PTSL dikelola oleh Heri selaku Ketua Tim Pelaksana juga sebagai Sekdes Desa Sukamulya, sedangkan PJS Kadesnya dari Kecamatan yaitu Mulyono.
Saat itu waktunya berbarengan dengan pelaksanaan Pilkades.

“Mulai program PTSL dari bulan Januari 2020, di Pebruari pelaksanaan Pilkades. Saat itu saya belum menjabat, tapi sebagai calon Kades,” ungkap Ucup, Jumat (15/4/2022).

PTSL yang dikerjakan Heri sebanyak 1900 bidang, sampai akhir tahun 2020 tetap dikelola oleh Heri sekalipun dia sudah bukan pegawai desa Sukamulya lagi. Karena Heri beranggapan dia sebagai Ketua Tim pengelola program tersebut.

“Baru awal tahun 2021 pemerintah Desa Sukamulya dibawah pimpinan saya menerima program PTSL tahap kedua,” jelas Kades.

Jadi dikatakan Ucup, bahwa sertifikat PTSL milik warga yang belum dibagikan serta dimintai uang tambahan biaya PTSL adalah yang dikelola oleh Heri selaku ketua Tim Pelaksananya karena masuk pada program tahap pertama yakni ditahun 2020.

“Silahkan kejar Herinya. Agar jelas duduk persoalannya seperti apa. Karena saya pribadi terkait PTSL tahap pertama tidak tahu apa apa dan tidak pernah dilibatkan sama sekali. Malahan sebagian warga datang ke desa melaporkan hal itu, dan sudah saya sampaikan ke BPN keluhan masyarakat tersebut,” tegas Kades.

(Bolenk)