Lintas Arta Pastikan Tertibkan Kabel Wifi Diduga Ilegal di Panyabungan, Provider Lokal Terancam

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, (HK) – Perusahaan penyedia solusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT), PT Lintas Arta, memastikan akan melakukan penertiban terhadap kabel jaringan WiFi yang diduga ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Penertiban tersebut direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait kabel yang semrawut dan menumpang tanpa izin di tiang milik perusahaan.

Maraknya kabel jaringan milik penyedia layanan internet lokal yang dipasang secara tumpang tindih dinilai tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Agenda Tahunan, Wabup Madina Santuni Anak Yatim di Tambangan

Kondisi tersebut memicu PT Lintas Arta untuk mengambil langkah tegas.

Dalam konfirmasi wartawan, Support IT Regional PT Lintas Arta wilayah Madina, Husain, mengungkapkan bahwa salah satu kabel yang akan ditertibkan merupakan milik PT Azkiyal Network.

Kabel tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi untuk menumpang di tiang milik PT Lintas Arta.

“Kami sudah mengetahui rencana eksekusi kabel-kabel yang menumpang tanpa izin. Namun karena masih dalam kondisi pascabencana, pelaksanaannya sempat ditunda. Yang pasti, kabel tersebut akan dieksekusi karena tidak memiliki izin resmi dari Lintas Arta,” ujar Husain saat dihubungi media.

Baca Juga :  ‎Ali Musa : Rumah dan Kantor Dinas PUPR Madina Digeledah, Apakah Berbuntut Ke LPSE hingga Wakil ?

Ia menegaskan, penertiban ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga jaringan serta menegakkan aturan pemanfaatan aset perusahaan.

PT Lintas Arta, lanjut Husain, juga akan berkoordinasi dengan sejumlah media di Kota Panyabungan untuk menginformasikan agenda penertiban tersebut secara terbuka.

“Penertiban akan kami lakukan secara terbuka dan akan kami kabarkan kepada rekan-rekan media. Yang jelas, kabel-kabel yang menumpang tanpa izin akan kami tertibkan,” tegasnya

Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Siap Mengabdi, Lapas Rantauprapat Resmi Kukuhkan PNS Angkatan 2025

Senin, 20 Jul 2026 - 23:04 WIB

Kriminal

Satreskrim Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Rantauprapat

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:13 WIB

Oplus_16908288

Hukum

Usai Buron, Bagong Kembali Diringkus Satresnarkoba Di Riau

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:35 WIB

Hukum

Polsek Bilah Hilir Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:18 WIB

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB