Sumatera Utara, Mandaing Natal – Ada empat parpol (partai politik) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang belum mandaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madina hingga Minggu (14/5/2023) malam pukul 22.00 WIB.
“Pendaftaran bacaleg sendiri ditutup hingga pukul 23.59 WIB malam ini. Artinya, hingga dua jam jelang penutupan masih ada empat parpol yang belum mendaftar,” ungkap Ketua KPU Madina Fadhillah Syarief saat diwawancarai diruang kerjanya, Minggu (14/5/2023) malam.
Empat parpol yang dimaksudnya adalah Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Garuda.
“Yang sudah kita keluarkan berita acara penerimaan dokumennya dan dinyatakan sudah ada, lengkap memenuhi syarat itu ada 14 parpol dari jumlah parpol nasional yang ada di Kabupaten Madina,” kata Fadhillah Syarief.
Dikatakannya yang sudah konfirmasi menurut keterangan petugas KPU ada Partai Gelora dan Buruh.
“Yang sudah konfirmasi sesuai keterangan petugas kita ada partai Gelora dan Buruh. Namun setelah kita konfirmasi ternyata di DPP Partai Gelora belum mensubmid data-data yang diunggah sebelumnya di aplikasi SILON partai,” jelas Fadhillah Syarief.
“Kita tunggu hingga pukul 23.59 WIB,” tambahnya.
Saat ditanya bagaimana jika empat parpol tersebut tidak mendaftar dan mengajukan serta tidak membawa kelengkapan dokumennya hingga ‘lapak’ KPU ditutup.
Ketua KPU Madina menjelaskan, jika lewat dari waktu yang telah ditentukan tersebut keempat parpol belum juga mendaftar, dipastikan tidak ikut kontestasi pemilu 2024 di Kabupaten Madina.
Dari informasi yang kita himpun di KPU Madina, Laporan hingga pukul 22.00 WIB, ada 14 parpol yang mendaftar ke KPU Madina. Lalu ada empat parpol yang belum mendaftar.

