Hendak di Bawa ke Pekan Baru, Polsek Siabu Amankan 22 Kg Ganja dan Dua Orang Bandar

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL (HK) – Setelah melaksanakan pengintaian mulai dari Kecamatan Siabu hingga Kecamatan Panyabungan Polsek Siabu berhasil mengamankan dua orang diduga pemilik ganja dan 22 Kg ganja kering di Panyabungan tepatnya di Di Masjid Hj. Zulyani Lubis Aek Lapan jl. williem iskandar, Kel.Pidoli Dolok Kec. Panyabungan Kab. Madina, Selasa (20/01/2026).

Kapolsek Siabu Iptu Ahmad Juli Nasution menjelaskan bahwa pihaknya Pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2026 sekira pukul 03.00 Wib personil Polsek Siabu mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada 2 (dua) orang warga Desa Sinonoan Kec.Siabu Kab.Madina hendak melakukan transaksi narkoba jenis ganja.

Baca Juga :  Kasdam Didampingi Danrem Cek Kesiapan Ops Pamtas RI-PNG Oleh Satgas Yonif 123/RW

“Begitu kita mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya saya memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan dan undercover by,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya salah seorang personil polsek Siabu melaksanakan undercover by dan personil lainnya membuntuti dan selanjutnya sekira pukul 06.00 Wib, personil polsek siabu mengamankan 2 (dua) orang warga Desa Sinonoan berinisial SN dan SB.

“Personil kita melaksanakan undercover by (Pengintaian dan pembuntutan) mulai dari Desa Aek Mual Kecamatan Siabu sampai ke Wilayah Kecamatan Panyabungan, tepatnya di Di Masjid Hj. Zulyani Lubis Aek Lapan jl. williem iskandar, Kel.Pidoli Dolok Kec. Panyabungan Kab. Madina, setelah semua kondisi memungkinkan personil kita langsung melaksanakan tindakan mengamankan kedua pelaku dan barang bukti yang ada,” jelas Ahmad Juli.

Baca Juga :  Datangi Kantor Bank BRI, Polsek Banyusari Patroli Cegah 3 C

Lebih lanjut Ahmad Juli mengatakan bahwa setelah personil kita melaksanakan penangkapan dan mengamankan barang bukti, selanjutnya personil membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Mako Polsek Siabu untuk pemeriksaan.

“Kita akan melaksanakan pemeriksaan awal, selanjutnya nanti akan kita serahkan ke Satnarkoba Polres Madina untuk penyelidikan selanjutnya,” akhiri Ahmad Juli Nasution.

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM
Terduga Pengedar Inex Dan Sabu Diringkus Polisi
Kapolres Labuhanbatu Beri Nasehat Dan Motivasi Pada Tahanan
Khidmat dan Penuh Keakraban, Polsek Bojong Gelar Kenal Pamit Kapolsek
Polri Hadir dari Hati, Kapolres Garut Resmikan Rutilahu Warga Caringin
Wakapolres Garut Resmi Berganti, Kompol Deny Rahmanto Gantikan Kompol Bayu Tri Nugraha
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:17 WIB

Terduga Pengedar Inex Dan Sabu Diringkus Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:04 WIB

Kapolres Labuhanbatu Beri Nasehat Dan Motivasi Pada Tahanan

Berita Terbaru

Hukum

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:17 WIB