Anggota DPRD Purwakarta PDIP Pengguna Sabu Belum di PAW Pertaruhkan Citra Partai

Keterangan : Poto Anggota DPRD Purwakarta PDIP Pengguna Sabu.

Laporan wartawan kriminalgroup : Asep Coklat

PURWAKARTA, KRIMINALGROUP.COM – Hngga kini belum mengambil sikap tegas terhadap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum anggota DPRD dari fraksinya, YN.

Padahal, diawal kasus ini muncul, Ketua DPC PDIP Purwakarta, Sutisna sesumbar bakal memberi sanksi tegas hingga pemecatan ketika yang bersangkutan terbukti positif mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Kita akan sanksi tegas. Bahkan berhentikan sebagaimana amanat ketum PDIP,” kata Sutisna kalaitu
dalam ketrangan nya di sejumah
media.

Pemerhati politik daerah, Hikmat Ibnu Aril menyayangkan PDIP tak kunjung bersikap atas kasus tersebut. Selain sudah banyak ter-blow up di media, kasus penyalahgunaan narkoba menurutnya merupakan pelanggaran kategori cukup berat. Sanksinya dianggap mendesak demi trust publik.

“Hemat saya ini pertaruhan citra partai. Jangan sampai, citra PDIP yang cukup baik saat ini bersamaan prestasi yang dibangun Jokowi dalam memimpin Indonesia, terdegradasi oleh kasus personal oknum. Paling tidak dalam konteks PDIP Purwakarta. Semakin cepat selesai, semakin baik bagi partai,” ujar Aril, Rabu, 10 Agustus 2022.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepone mengaku sampai saat ini belum ada surat permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Fraksi PDIP atas nama YN.

“Sampai saat ini belum (menerima). Mekanismenya surat (PAW) itu biasanya diterima oleh Ketua DPRD, lalu didisposisikan ke sekretariat dewan,” ucap Suhandi.


WARNING :

Wartawan/ti  beserta Staff Redaksi Media Cetak & Online kriminalgroup.com dilengkapi dengan ID CARD PERS serta SURAT TUGAS yang masih berlaku dalam setiap melakukan Peliputan dan tercantum namanya di Box Redaksi.

Apabila ada yang mengatas namakan dirinya Wartawan/ti Media Cetak & Online kriminalgroup.com namanya tidak ada tercantum dalam Box Redaksi atau sekalipun masih ada tapi tidak bisa menunjukan ID CARD dan Surat Tugas yang masih berlaku maka diluar tanggung jawab Redaksi.

Bung Irwanto / Pimpinan Redaksi HK Jabar Kontak Person :

Telp / Wa :  0857-7332-0196

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan