Hari Kedua Pembagian 2 Bantuan Pemerintan di Kecamatan Banyusari Penerimanya Orang Yang Sama, PSM Desa Punya Peranan Penting

0

Foto : Pembagian BLT BBM dan BPNT di Kecamatan Banyusari.

Laporan wartawan kriminalgroup : Irwan

KARAWANG, KRIMINALGROUP.COM ||
Hari kedua bantuan pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BBM BLT) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang patut mendapat perhatian, Kamis (15/9/2022).

Lantaran, kedua bantuan dari Kementerian Sosial RI yang dibagikan oleh kantor POS, dibantu oleh TKSK , juga para PSM desa, bertempat dikantor Camat Banyusari itu , penerimanya adalah tetap nama orang yang sama, seperti hari pertama pembagian.

Dimana uang sebesar Rp 300 ribu itu alokasi 2 bulan bantuan BLT BBM. Sedangkan 200 ribu nya bantuan BPNT, jadi total bantuan yang diterima penerima manfaat sebesar 500 ribu rupiah.

Yang jadi pertanyaan, kenapa dari dua bantuan tersebut diberikan kepada satu nama. Sedangkan, masih ada masyarakat yang belum kebagian bantuan dari pemerintah, entah BPNT, PKH maupun BLT BBM.

Dalam hal ini, tentu ada kriteria penerima manfaat bantuan. Seharusnya , gunakan kriteria tersebut untuk menjaring penerima manfaat yang tepat sasaran.

Kemudian, siapa kah yang bertanggungjawab terkait perubahan data penerima bantuan didesa, apakah TKSK, PSM atau pemerintah desa setempat.

Hasil konfirmasi dengan salah satu TKSK Kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang, Iwan secara singkat menjelaskan, bahwa perubahan data , pengurangan maupun penambahan data penerima bantuan ditingkat desa , peranannya itu ada pada PSM desa , dan Operator Tik N Ge.

“PSM melakukan monitoring , bila ditemukan ada warga yang layak mendapatkan bantuan wajib diajukan. Begitupun , bila ada masyarakat penerima bantuan yang dianggap tidak layak, seperti orang mampuh, itu pun wajib diajukan untuk diganti. Itu dilakukan melalui Musyawarah desa (Musdes) hasilnya dilaporkan oleh operator,” terang Iwan.

Data penerima bantuan layak dan tidak nya akan ketahuan dengan jelas. Karena, setiap warga penerima bantuan, rumahnya akan dipoto oleh petugas PSM untuk dilaporkan.

“Melalui Musdes data penerima bantuan akan terus berubah. Bila satu desa penerima bantuan tidak ada perubahan berarti desa tidak pernah melakukan Musdes,” ucap Iwan

Senada dikatakan Badrudin yang juga TKSK , untu bantuan yang bersumber dari Kemensos sebesar 500.000 terdiri atas BLT BBM Rp. 150.000 x 2 bulan =300.000, untuk BPNT 1 bulan Rp. 200.000 jadi total 500.000.

“600 ribu itu selama 4 bulan BLT BBM. Yang sekarang dibagikan baru 2 bulan, dua bulan laginya nanti bulan Desember,” katanya.

Kata Badrudin, penerima bantuan BLT BBM adalah warga yang masuk atau mendapat bantuan PKH dan BPNT.

” Kalau Kemensos mah ya seperti itu aja sih. Kalau perbaikan data harus setiap bulan ada di setiap desa. Diadakan musdes, kalaupun ada Musdes perubahan itu tidak sekaligus dan tidak secepat itu,” pungkas nya.

Terus harus seperti apa solusi yang dilakukan, agar penerima bantuan didesa merata. Agar kesenjangan sosial tidak terjadi, apalagi bila simiskin tidak dapat bantuan tapi sikaya menerima.


Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Pimpinan Redaksi HK Jabar : Bung Irwanto

Kontak Person :

Telp / Wa : 0857-7332-0196