Ridwan Salam Kadinsos Karawang Tegaskan Bansos tidak boleh dipotong

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Kadinsos Karawang Ridwan Salam.

Ridwan Salam Kadinsos Karawang Tegaskan Bansos tidak boleh dipotong

Liputan kriminalgroup : Bolenk

KRIMINALGROUP.COM

KARAWANG – Pemerintah pusat melalui PT Pos Indonesia mulai menyalurkan bantuan pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada warga masyarakat Kabupaten Karawang yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Upaya Pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam mensejahterakan masyarakat harus jangan sampai dinodai oleh perbuatan sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab.

Adapun penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh pihak Kantor Pos dibantu perangkat desa beserta para pendamping PKH dan juga PSM, dimotori oleh TKSK.

Kepala Dinas Sosial, Ridwan Salam, saat dikonfirmasi PojokJabar terkait beredarnya Informasi adanya dugaan pemotongan BPNT, BLT BBM dan PKH oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di beberapa wilayah Kabupaten Karawang, mengatakan, bahwa Bantuan Sosial yang disalurkan kepada masyarakat tidak boleh dilakukan pemotongan oleh siapapun.

Baca Juga :  Mahasiswa Pantai Barat Desak DPRD Madina Bentuk Pansus HGU Perkebunan Sawit dan Persoalan Lainnya

“Tidak diperbolehkan, izin konfirmasi wilayah dan data oknum untuk di tindaklanjuti,” kata Ridwan Salam kepada Pojokjabar, Selasa, (29/11/2022).

Kemudian, Ridwan Salam, juga sudah melakukan konfirmasi ke PT POS yang bertugas menyalurkan Bantuan Sosial tersebut.

“Sudah konfirmasi ke PT POS yang pegang uang dan yang bertugas menyalurkannya, secara logis PT POS yang tahu kenapa bisa seperti itu,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga mempertanyakan sebelumnya PT POS Indonesia yang bertugas dan bertanggungjawab itu sudah ada kerja sama dengan pihak pemerintah desa dalam menyalurkan bantuan sosial tersebut atau tidak.

Baca Juga :  Wabup Madina dan PUPR Tinjau Pembangunan Jalan Lingkar Timur Panyabungan

“Apakah ada kerja sama dengan pihak desa dalam penyaluran bansos atau tidak, karena yang bertanggungjawab menyalurkan adalah PT POS,” tanyanya.

Lebih lanjut, Ridwan Salam Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang juga menegaskan bahwa tidak memperbolehkan ketika memang ada oknum yang melakukan pemotongan bantuan sosial tersebut.

“Intinya tidak diperbolehkan dan tindakannya akan dibahas,” tandasnya.


Perhatian :

Karyawan/Reporter media online kriminalgroup.com selalu dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas Liputan yang masih berlaku, serta namanya tercantum dalam Box Redaksi, bilamana ada yang mengaku serta namanya tidak tercantum di Box Redaksi, dan sekalipun tercantum tapi masa berlaku KTA nya habis dipastikan Ia adalah oknum, maka laporkan ke Polsek terdekat.

Dan segala bentuk kejahatan atau pelanggaran yang dilakukan diluar tanggungjawab Redaksi.

Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB