Unit Reskrim Polsek Banyusari Gelar Operasi Pekat II Lodaya 2022

0

Unit Reskrim Polsek Banyusari Gelar Operasi Pekat II Lodaya 2022

Liputan kriminalgroup : Irwan

KRIMINALGROUP.COM
KARAWANG II Kegiatan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Banyusari, Polres Karawang yakni telah melaksanakan Ops pekat II Lodaya 2022, diwilayah hukumnya, Sabtu 31 Desember 2022.

Dengan sasaran Ops yakni, Perjudian, Premanisme, Miras, Miras oplosan, Prostitusi dan Kejahatan jalanan atau Geng motor.

Dasar, Undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Serta surat telegram rahasia dari Kapolres Tasikmalaya nomor : STR/221/XII/OPS.1.3/2022, tanggal 5 Desember 2022, tentang pelaksanaan Ops pekat II Lodaya 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu 31 Desember 2022 yang dimulai dari pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai di Wilayah Hukum Polsek Banyusari, Polres Karawang.

Telah dilakukan pemeriksaan terhadap warga masyarakat yang berjualan jamu seduh dipasar Gempol. Adapun yang telah dilakukan yakni, melakukan pembinaan dan mendokumentasikannya.

“Kami harapkan agar warga masyarakat turut serta dalam menciptakan kondusifitas wilayah dengan cara turut serta mencegah adanya kegiatan yang dapat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, dengan cara melaporkan lewat nomor aduan kepolisian atau pada nomor Bhabinkamtibmas desanya masing masing”, ungkap anggota Reskrim Polsek Banyusari Aipda Rahman BR.

Sementara Kapolsek Banyusari IPDA Suherlan,.SH menyampaikan, dengan adanya informasi atau pelaporan dari warga masyarakat kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Banyusari mengenai gangguan kamtibmas, maka Polsek Banyusari merasa terbantu.

“Kami yakin segala tugas akan cepat dan tepat terlaksanakan. Dengan harapan warga masyarakat tetap dalam situasi merasa aman dan nyaman,” ucap Kapolsek Banyusari Suherlan.