Residivis Narkoba Ini Diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba.

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ket.Gambar : Terduga pelaku Saat Diamankan Di Mapolres Labuhanbatu.

Labuhanbatu – Seorang pria AB (25) alias Bolon hanya mampu pasrah saat Tim Opsnal yang dipimpin Kanit 2 IPDA R Situngkir S.H menciduknya dari salah satu ruko yang berada di Jalan Mardan, Lorong 3, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis sekira pukul 17.00 WIB (17/4/2025).

Bolon yang berdomisili di jalan Padang Bulan, Gang Amaliyah, Kelurahan Padang Bulan, Kota Rantauprapat tersebut diamankan saat sedang mengkonsumsi narkoba.

“Saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku sedang berada di dalam kamar sedang mengkonsumsi sabu, sedangkan barang bukti yang diamankan dilokasi, satu buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol air mineral beserta satu buah kaca pirex yang berisi sabu bekas pakai seberat 1.46 Gram Brutto,” terang Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman pada media.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Pantau Pendistribusian BBM Pasca Bencana di Mandailing Natal

Dari hasil pemeriksaan awal terungkap bahwa barang haram narkoba tersebut diperolehnya dari pria bernama Idris warga Padang Bulan dan nama Idris masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Baca Juga :  Lagi 'Pompa', Warga Kampung Dalam Ditangkap Polisi.

Sedangkan terduga pelaku adalah Residivis dalam kasus narkoba dan harus berurusan kembali dengan hukum karena adanya pengaduan masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H pada media mengatakan bahwa pengungkapan ini adalah respon cepat kami terhadap informasi dari masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang datang melaporkan langsung dan ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba Di lingkungan kita,” tegas Kapolres.

Akhirnya terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.(DR)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026
Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM
Terduga Pengedar Inex Dan Sabu Diringkus Polisi
Gegara Inex, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Mengapa Perjanjian Bisa Berujung Sengketa? Ini Penjelasan Hukumnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:21 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB