Nurfidah Nasution Minta Pengemudi Mobil Karimun Ditangkap.

Ket : Betor dan mobil yang mengalami kecelakaan

Labuhanbatu – Nurfidah Nasution meminta pihak Aparat Penegak Hukum agar menahan AWM (38) supir mobil Karimun BK 1769 YU terkait kecelakaan yang merenggut nyawa suaminya, akibat Laka Lantas pada Jum’at sekira pukul 01.00 WIB (1/4/2022).

Laka Lantas Becak bermotor kontra mobil Karimun yang terjadi di Desa Sosopan, Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan membuat Nurfidah Nasution harus berjuang sendiri menghidupi keluarga.

Nurfidah berharap, pihak penegak hukum dapat memproses permasalahan ini secepat mungkin, harapnya.

Adv. Nasir Wadiansan Harahap SH saat diminta pendapatnya menjelaskan, penetapan tersangka harus melalui proses gelar perkara.

“Harus gelar perkara guna mengungkap siapa tersangkanya,” ucap Nasir Wardiansan pada media, Sabtu (9/4/2022)

Terpisah, Sekjen LSM Obor Monitoring Kabupaten Labuhanbatu, Sahat Siregar mengharapkan transparansi APH dalam menyikapi permasalahan ini dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, harapnya.

Sementara Kanit Laka Polres Labuhanbatu IPTU Iwan Mashuri tidak menjawab saat dikonfirmasi awak media (Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan