Kapolsek Banyusari Tegaskan Gudang Temoat Penimbunan Solar Desa Mekarasih Ditutup
Liputan : Bolenk /Red
KRIMINALGROUP.COM
KARAWANG II Menjawab pertanyaan Warga RT 02 Desa Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang tentang gudang penimbunan solar digudang milik Haji Uah, Kapolsek Banyusari, Polres Karawang, Polda Jawa Barat Iptu Suherlan,SH pastikan ditutup dan tidak ada aktivitas lagi, Minggu (29/1/2023).
Dikatakan Kapolsek, dari hasil sidak kemarin yang dilakukan bersama Camat Banyusari Iwan Ridwan F . Pihaknya tidak akan mentolerir atas kegiatan penimbunan solar tersebut.
“Pokoknya jangan ada penimbunan solar di wilayah hukum Polsek Banyusari. Akan kita tindak tegas,” tegas Kapolsek Banyusari, Minggu (29/1/2023).
Sebelumnya pada hari Jumat tanggal 27 Januari 2023 Kapolsek Iptu Suherlan,.SH bersama Camat Kecamatan Banyusari Drs. Iwan Ridwan F telah mendatangi lokasi yang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM jenis solar. Gudang penggilingan beras yang dijadikan tempat penimbunan solar milik warga setempat H.Uah dengan cara disewakan.
Menanggapi itu Irwan warga sekitar apresiasi atas ketegasan Kapolsek Banyusari Iptu Suherlan yang berjanji akan tetap menutup gudang penimbunan solar itu.
“Terimakasih Pak Kapolsek Suherlan,” ucapnya.
(Polsek Banyusari – Polres Karawang – Polda Jawa Barat)