Mempersempit Akses Jalan, Material Proyek BBWS Desa Banyuasih Bakal Ditertibkan Satpol PP Banyusari
KARAWANG II Tumpukan material bangunan turap proyek BBWS di Desa Banyuasih Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat berupa pasir dan batu kali di bahu jalan sangat mengganggu pengguna jalan hususnya bagi pengendara sepedah motor dan mobil.
Selain mempersempit akses jalan tumpukan material tersebut meresahkan para pengguna jalan yang melintas dijalan tersebut.

Berdasarkan pantauan Tim kriminalgroup dilapangan, tumpukan material dibahu jalan itu terkesan sengaja dibiarkan karena sudah beberapa hari menumpuk, hal ini yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas dan juga membahayakan jiwa manusia.
Irwan selaku pengguna jalan berharap material yang menutupi sebagian badan jalan secepatnya dipindah oleh pemiliknya agar tidak mengganggu lalu lintas demi menjaga ketentraman dan keselamatan penguna jalan.
“Saya minta anggota Satpol PP Kecamatan banyusari memberikan tindakan tegas kepada pelaksana proyek turap BBWS pemilik material itu, agar menjadi pembelajaran untuk berikutnya jika ingin memeletakan material sebaiknya disiapkan tempat khusus bukan di bahu jalan.” cetus Irwan.

Menaruh/meletakan bahan material pada bahu jalan tidak di benarkan dengan alasan apapun karena dampaknya bagi lalulintas bisa sangat fatal, melanggar Perda.
“Satpol PP mempunyai wewenang untuk melakukan peneguran dan penertiban terhadap orang yang meletakkan tumpukan material tersebut,” ujar Irwan.

Dikonfirmasi lewat handphone nya, Kasie Trantib/MP Kecamatan Banyusari Yasser Arafat berjanji akan menegur dan menertibkan tumpukan material proyek tersebut.
“Nanti saya akan kordinasi dengan pihak BBWS kang , perihal material itu,” tegas Yasser.
Liputan Bolenk/Red

