Sumatera Utara, Mandailing Natal – Sengketa antara perkebunan kelapa sawit PT. Rendi Permata Raya (RPR) dengan warga masyarakat Desa Singkuang I yang tergabung dalam koperasi Hasil Sawit Bersama (HSB) yang meminta kejelasan atas hak masyarakat atas kebun plasma dari PT. RPR sebanyak 20% dari HGU yang dimiliki, semakin memanas.
Konflik yang tak berujung selesai ini menuai keprihatinan dari Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis, SH dimana pada Sabtu (01/04/23) semalam, dia langsung turun menemui warga Desa Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis yang sedang menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokade gerbang masuk ke perkebunan PT. RPR.
Kepada masyarakat Erwin Lubis menyampaikan, kehadirannya ditengah masyarakat karena beban moral yang ada pada dirinya selaku Ketua DPRD Madina. Kedatangan beliau bukan atas permintaan ataupun suruhan dari pihak mana pun yang memiliki kepentingan terhadap perkebunan atau koperasi.
“Kehadiran saya disini murni keterpanggilan dari hati dan merupakan beban moral selaku Ketua DPRD Madina,” sebutnya.
Terkait permasalahan antara koperasi HSB Desa Singkuang I dengan Perkebunan Kelapa Sawit PT. RPR, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH mengatakan, tidak dalam posisi menyalahkan siapa dan akan berlaku objektif, tidak akan terjebak dalam situasi yang membuat tidak dapat berpikir objektif.
Ketua DPRD Madina meminta perwakilan masyarakat untuk bersama menemui pihak PT. RPR guna membicarakan penyelesaian permasalahan plasma yang dituntut masyarakat ke PT. RPR.
Kepala Desa Singkuang I, ketua BPD Desa Singkuang I, ketua koperasi HSB bersama Ketua DPRD Langsung menemui pihak PT. RPR.
Pada pertemuan ini Ketua DPRD bersama rombongan perwakilan masyarakat Desa Singkuang I langsung diterima oleh Eko Ashari selaku Administrator PT RPR, kepada perwakilan masyarakat, Eko Ashari menyampaikan bahwa, PT. RPR siap memperlihatkan dan meninjau langsung lahan HGU yang tidak bisa ditanami dan siap memfasilitasi pembangunan kebun plasma yang diminta oleh koperasi HSB.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH meminta kepastian dan kejelasan serta kapan pembangunan kebun plasma masyarakat itu dilaksanakan agar masyarakat bisa mengetahui keseriusan pihak perusahaan.