Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Banyusari Razia Toko Miras
KARAWANG II Kamis malam pukul 23:09 Wib tanggal 11 Mei 2023, Antisipasi Penyalahgunaan minuman keras (Miras) Unit Reskrim Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jabar yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Aipda H.Sarin melaksanakan giat KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dengan sasaran toko jamu yang berada disekitar areal pasar gempol
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menekan angka kejahatan yang disebabkan oleh penyalahgunaan miras, melalui patroli prekat giat KRYD tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Tempuran.
Reskrim Polsek Banyusari melaksanakan giat KRYD melalui Patroli Prekat dengan menyambangi sejumlah toko jamu yang berada diwilayah Kecamatan Banyusari, dalam giat tersebut dilakukan himbauan kepada pemilik toko jamu untuk tidak menjual belikan miras atau miras oplosan yang menjadi awal dimulainya gangguan kamtibmas.
Kapolsek Banyusari Iptu Suherlan.SH mewakili Kapolres Karawang Akbp Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si mengatakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) merupakan upaya kepolisian dalam rangka pemeliharaan kamtibmas guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.(Irwanto)
#polreskarawang
#polsekbanyusari

