Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Banyusari Razia Toko Jamu

- Jurnalis

Kamis, 11 Mei 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Banyusari Razia Toko Miras

KARAWANG II Kamis malam pukul 23:09 Wib tanggal 11 Mei 2023, Antisipasi Penyalahgunaan minuman keras (Miras) Unit Reskrim Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jabar yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Aipda H.Sarin melaksanakan giat KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dengan sasaran toko jamu yang berada disekitar areal pasar gempol

Baca Juga :  Cegah Terjadinya TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Sosialisasi di Desa Banyuasih

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menekan angka kejahatan yang disebabkan oleh penyalahgunaan miras, melalui patroli prekat giat KRYD tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Tempuran.

Reskrim Polsek Banyusari melaksanakan giat KRYD melalui Patroli Prekat dengan menyambangi sejumlah toko jamu yang berada diwilayah Kecamatan Banyusari, dalam giat tersebut dilakukan himbauan kepada pemilik toko jamu untuk tidak menjual belikan miras atau miras oplosan yang menjadi awal dimulainya gangguan kamtibmas.

Baca Juga :  Operasi Rutin Miras, Polsek Banyusari Amankan 2 Botol Arak

Kapolsek Banyusari Iptu Suherlan.SH mewakili Kapolres Karawang Akbp Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si mengatakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) merupakan upaya kepolisian dalam rangka pemeliharaan kamtibmas guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.(Irwanto)

#polreskarawang
#polsekbanyusari

 

Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊