Menuai Kontroversi, Bupati Madina Diminta Evaluasi Kinerja Pj. Kades Hutanamale

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Banyaknya Desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang kepemimpinannya kosong diisi oleh ASN setempat, hal ini banyak menuai kontroversi di Desa masing-masing seperti di Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM).

Baru-baru ini warga Desa Hutanamale Kecamatan Puncak Sorik Marapi dibuat resah oleh dugaan penyalahgunaan wewenang oleh PJ. Kades Ir. M. Ridwan Lubis yang juga menjabat sebagai Camat Puncak Sorik Marapi.

Ridwan ini terindikasi menyebabkan Desa Hutanamale tersebut menjadi tidak kondusif atas kebijakannya yang dinilai sepihak dan mencederai Permendagri Nomot 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Rahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Mantan Kasi Pemerintahan Desa Hutanamale Ahmad Riduan, pada hari ini Senin (19/6/2023) menyayangkan sikap atas kebijakan yang diambil Pj. Kades M. Ridwan.

“Kami menyayangkan sikap kebijakan yang di ambil Pj. Kades Ir. M. Ridwan karna melakukan pemberhentian sepihak dan tanpa alasan yang jelas semua Kaur (Kepala Urusan) Desa Hutanamale. Sedangkan mekanisme serta aturan yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa sudah diatur dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 diperkuat oleh surat edaran Bupati Nomor 141/0392/DPMD/2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa,” kata Ahmad Riduan.

Hal senada juga disampaikan Ahmad Faisal, Kaur Perencanaan Pembangunan Desa Hutanamale.

“Diperlakukan seperti ini kami sangat keberatan dan akan menempuh jalur lain untuk mendapatkan hak kami kembali jika dengan musyawarah tidak mendapatkan respon, karna kami juga menduga adanya indikasi Pj. Kades ikut berpolitik dalam menguatkan salah satu calon jagoannya sehingga melakukan perombakan keseluruhan perangkat desa agar memudahkan untuk memenangkan calonnya,” ujar Faisal.

“Jangan seenaknya dong mengutak-atik komposisi perangkat desa tanpa mengikuti alur dan aturan yang ada, dengan ini kami juga meminta Bapak Bupati Mandailing Natal sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten Madina ini untuk mengevaluasi kinerja Pj. Kades Hutanamale agar kekondusifan di desa ini tidak pecah dan malah memicu keributan antar warga,” tambahnya.

Setelah mencoba mengkonfirmasi Pj.  Kades Hutanamale yang juga sebagai Camat Puncak Sorik Marapi Ir. M Ridwan Lubis, Senin (19/6/2023) pagi. Melalui Pesan singkat WhatsApp ke nomor 08128453xxxx (19/06) tidak mendapat jawaban dengan keadaan pesan centang dua. (Eka)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan