KARAWANG II Guna meningkatkan kinerja Polri sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat, Kepolisian Sektor Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat menerapkan pelayanan yang 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) bagi Masyarakat yang membutuhkan surat keterangan kehilangan barang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Banyusari Ipda Budi Santoso mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir jika membutuhkan surat keterangan kehilangan barang, silahkan datang ke Polsek Banyusari dan akan dilayani dengan ramah, cepat.
“Silahkan datang langsung untuk pembuatan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan tersebut,’ ujar Kapolsek, Selasa 15 Agustus 2023.
Seperti yang dilakukan oleh Ka SPKT Polsek Banyusari Aiptu Rahmad Fahmi ketika warga datang untuk meminta pembuatan surat kehilangan Petugas langsung mempersilahkan mereka duduk dan menjelaskan syarat-syarat pembuatan surat keterangan kehilangan yang mereka mintakan tersebut.
Petugas juga berpesan kepada warga yang sudah selesai membuat surat kehilangan agar segera mengurus surat yang hilang tersebut.
Polres Karawang _AKBP Wirdhanto Hadicaksono.