Pemdes Pamekaran Bagikan BLT DD Tahap ke-3 Tahun 2023

Poto : penerima manfaat BLT DD tahap ke-3 Desa Pamekaran.

KARAWANG II Pemerintah Desa (Pemdes) Pamekaran Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang kembali membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dikantor desa pada Selasa 29 Agustus 2023. Pendistribusian kali ini merupakan tahap ketiga tahun 2023 yang diberikan kepada 33 Keluarga Penerima Manfaat (KMP).

Kepala Desa Pamekaran H.Holil melalui Sekdes Jejen mengatakan, pembagian BLT tersebut dibagikan kepada warga yang memang layak mendapatkannya sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Pembagian bantuan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa mengacu Peraturan Menteri  Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

“Dan kami juga dari Pemerintah Desa Pamekaran sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Daerah Kabupaten Karawang yang telah mendukung penuh kegiatan ini”, terangnya.

Hadir dalam penyaluran bantuan, Camat Banyusari  Iwan Ridwan F, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat dan Pendamping Desa Pamekaran .

Kepada masyarakat Desa Pamekaran Jejen berpesan pergunakanlah sebaik mungkin bantuan yang diterima dan jangan salah gunakan agar kedepan bisa lebih baik lagi dalam pengelolaannya. BLT DD yang dibagikan sekarang adalah tahap ke-3 , alokasi bulan Juli, Agustus, dan September

“Kepada Seluruh Kepala Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini agar dipergunakan sebaik mungkin agar kedepan jauh lebih baik,” tuturnya.

Terakhir, Jejen berpesan apabila ada pemotongan BLT DD dari aparat desa atau Ketua RT segera laporkan.

“Saya berpesan kepada semua penerima BLT DD apabila ada pemotongan dari Aparat Saya atau dari RT jangan takut-takut untuk melaporkan kepada saya, saya tidak akan segan-segan untuk menindaknya apabila terbukti,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Banyusari Iwan Ridwan  mengatakan BLT-DD yang dibagikan pada tahun ini diberikan kepada Warga yang miskin ekstrim dan sudah melalui musyawarah desa

“KPM BLT DD tahun yang lalu sama yang sekarang ada perbedaan, karena dalam persyaratan penerimanya harus yang miskin ekstrim dan sudah melalui musyawarah bersama Aparat desa dan BPD dan untuk penerimaan manfaat harus bersyukur karena kita mendapatkan Rizki dari Allah SWT melalui mekanisme BLT DD dari Aparat Desa Pamekaran ,” jelasnya

Camat juga menegaskan jangan sampai ada pemotongan BLT DD, karena itu adalah hak Keluarga Penerima Manfaat

“Karena itu adalah hak keluarga penerima manfaat, belikan hal yang bermanfaat seperti kebutuhan sehari-hari dan lainnya,” pesannya.

Maemunah salah satu Penerima Manfaat kepada media ini mengucapkan rasa terima kasih dan juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Pamekaran atas BLT-DD yang sudah diberikan.

“Saya ucapakan terima kasih kepada pemerintah Desa Pamekaran yang telah memberikan BLT-DD kepada saya,” ucapnya. (Irwanto)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan