Mirip Film Action, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Narkoba Asal Sumbar di Madina

0

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Seperti di film-film action, mobil polisi kejar-kejaran dengan pengemudi mobil Sigra warna orange dengan Nopol BH 6600 XX di Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (2/11/2023) dini hari yang lalu.

Mobil Personil Sat Narkoba mengejar mobil tersebut yang diduga membawa barang haram Narkotika jenis ganja melintas dari wilayah Kecamatan Panyabungan Timur menuju Kota Panyabungan.

Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq., S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Irwan membenarkan hal tersebut dalam keterangannya yang diterima media Harian Kriminal Group, Minggu (5/11/2023) sore.

Kasat Narkoba menjelaskan hal ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada 1(satu) unit mobil Sigra warna orange diduga membawa/mengangkut Narkotika jenis ganja melintas dari diwilayah Kec.Panyabungan Timur menuju Kota Panyabungan.

Menanggapi informasi tersebut, Personil Sat Narkoba Polres Madina melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri mobil yang digunakan pelaku.

Selanjutnya, pada hari Rabu pukul 01.30 WIB yang lalu Personil Sat Narkoba yang dipimpin oleh Ps. Kanit I Sat Narkoba Polres Madina Aipda Fernando Siregar dan personil sat narkoba lainnya melakukan pengintaian di Desa Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur.

“Berselang tiga puluh menit, Personil Sat Narkoba melihat 1(satu) unit mobil sigra warna orange dengan nopol BH 6600 XX melintas dari arah Kecamatan Panyabungan Timur menuju kota panyabungan. Selanjutnya dilakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap pelaku, mengetahui hal tersebut kemudian pelaku memacu kecepatan mobil sehingga terjadi aksi kejar-kejaran,” ungkapnya, Minggu (5/11/2023) sore.

Lebih lanjut, Setibanya di jalan umum Desa Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina, para pelaku mencoba menghindari petugas namun usaha mereka berhasil dihentikan dan dilakukan penangkapan.

Para pelaku dapat diamankan oleh personil berikut barang bukti Narkotika Gol I jenis Ganja 1 (satu) karung/goni yang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja dan 1(satu) buah plastik biru yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang di temukan di dalam mobil sigra warna orange pada bagian belakang.

“Tersangka langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Ada pun identitas tersangka dan barang bukti yang telah diamankan, yaitu:

1. FAUZAN M. HISNU alias FAUZAN (Laki – Laki) kelahiran Padang, 11 Juli 2004, umur : 18 Tahun, Islam, SMA(Tidak Tamat), Belum Menikah, Pelajar, Alamat : Jalan Delima Raya Perumnas Belimbing Kelurahan Kuranji Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

2. FAZRI PRATAMA alias PAZRI (Laki – Laki) kelahiran Padang, 04 April 2000, umur : 23 Tahun, Islam, SMA(Tamat), Belum Menikah, Pelajar, Alamat : Jalan Pepaya VI No. 200 Kelurahan Kuranji Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

3. DAREL EDWARMAN alias FAREL (Laki – Laki) kelahiran Padang, 17 Mei 2006, umur : 16 Tahun, Islam, SMA (Tidak Tamat), Belum Menikah, Pelajar, Alamat : Jalan Sirsak Raya No 40 Kelurahan Kuranji Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Barang bukti terdiri dari :

● 1(satu) buah karung/goni yang berisikan 13(tiga belas) ikatan yang diduga narkotika gol I jenis ganja 10.720 (sepuluh ribu tujuh ratus dua puluh) gram.

● 1(satu) buah plastik warna biru berisikan 5(lima) ikatan yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto : 4.530(empat ribu lima ratus tiga puluh) gram.

● 1(satu) buah plastik klip transpran yang diduga berisikan narkotika gol I jenis shabu dengan berat brutto : 0,40 (nol koma empat puluh) gram.

● 1(satu) buah kotak rokok sampoena mentol.

● 1(satu) unit handpone android merek oppo, dan

● 1 (satu) unit mobil Sigra warna orange dengan Nopol BH 6600 XX.