Satpol PP Banyusari Bersama Polisi Tertibkan Pengguna Knalpot Bising

Keterangan Poto : Kasie Trantib Yasser Arafat.

 

Satpol PP Banyusari Bersama Polisi Tertibkan Pengguna Knalpot Bising

HK KARAWANG II Sebagai upaya penertiban dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot bising. Satpol PP Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang bareng Polisi setempat melakukan penertiban disekitar jalan Pamekaran – Gembongan.

Sejumlah pengendara sepeda motor terjaring saat personil melaksanakan Razia, Hal tersebut sesuai aturan Perda Kabupaten Karawang No 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi aturan Perda Karawang No 12 Tahun 2023, dalam rangka menertibkan penggunaan knalpot racing atau brong yang tidak sesuai SNI.

Kasie Trantib Kecamatan Banyusari Yasser Arafat mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna meminimalisir gangguan masyarakat dari bisingnya suara knalpot yang tidak memenuhi syarat teknis.

Terlebih jelang pelaksanaan kampanye Pemilu 2024. Selain itu penindakan terhadap penggunaan knalpot brong ini guna menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

“Tentunya, kebisingan yang dikeluarkan dari knalpot brong ini menggangu ketertiban dan kenyamanan orang lain,” ungkap Yasser, Jumat 12 Januari 2024 dikantornya.

Lebih lanjut Yasser sebutkan, suara bising dari knalpot brong ini dapat mengganggu masyarakat, Karena itu, Pol PP berkolaborasi dengan Kepolisian akan melakukan berbagai upaya untuk menekan penggunaan knalpot brong.

“Hal ini dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Karawang menerbitkan peraturan daerah (Perda) nomor 12 tahun 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat,” katanya.

Selain itu, pihak nya akan melakukan sosialisasi kepada sekolah SM/MTS/SMA/SMK yang ada dibanyusari, agar para siswa tidak menggunakan motor knalpot bising.

“Ini juga dapat memicu keributan antar pelajar,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sudin selaku masyarakat apresiasi terhadap Satpol PP dan Polisi yang sudah menertibkan para pengguna motor ber knalpot bising. Karena keberadaannya sangat mengganggu.

“Kami berterimakasih sekali. Knalpot bising sangat mengganggu, brisik ketelinga tidak enak didengar, dan juga bikin kaget. Harus ditindak,” cetusnya.

(Irwanto)

Poto kegiatan :

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan