Ket.Gambar : Terduga Pelaku DTR Saat Diamankan.
Labura – Hancur sudah mimpi pria DTR (35) alias Dodi warga
Dusun 1B Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kiprah pria DTR di dunia hitam narkoba harus terhenti setelah Polisi dari Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkapnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi Saat dikonfirmasi media membenarkan penangkapan tersebut, pada Kamis (27/6/2024)
Dari kronologis yang didapat, Pada Rabu (26/6/2024) sekira pukul 17.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di TKP.
Selanjutnya sekira pukul 19.00 Wib, tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA ILHAMSYAH, SH, MH melakukan penyelidikan dan tim berhasil amankan 1(satu) orang pria DTR alias Dodi di jalan Umum Underpass Lk.III Pulo Tarutung Kelurahan Aek Kanopan, terang Kapolsek.
Dari terduga pelaku diamankan 1 buah kotak rokok dji sam soe magnum filter yang didalamnya 2 (dua) bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 10,04 gram (sepuluh koma nol empat gram bruto), 1 buah Handphone merk OPPO, 1unit Sepeda Motor Honda CRF Tanpa plat.
Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.(DR)

