Pemkab Madina Gelar Simulasi dan Sosialisasi Aplikasi Srikandi

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai bulan depan harus menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Hal tersebut disampaikan Atika Azmi dalam kegiatan simulasi dan sosialisasi penggunaan aplikasi Srikandi kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Madina, pada Senin, 17 November 2025.

“Dari kepanjangannya saja sudah sangat menjelaskan fungsi dan penggunaannya karena itu seluruh perangkat daerah seharusnya sudah melek teknologi dan mampu mengoperasikan aplikasi ini,” kata dia.

Wabup Atika juga meminta kepada peserta untuk tidak sungkan bertanya selama proses simulasi berlangsung. “Apapun pertanyaannya silakan disampaikan, jangan saling menghakimi. Ini untuk kebaikan bersama,” tegas dia.

Baca Juga :  Gudang Pampers di Rengasdengklok Kebakaran

Atika menjelaskan aplikasi Srikandi sebenarnya sudah diperkenalkan sejak dua tahun lalu dan digunakan. Aplikasi itu berkaitan langsung dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Indeks SPBE kita tidak turun, dan tidak naik, tetapi daerah lain justru naik sehingga peringkat kita menurun. Padahal sebelumnya kita berada di posisi lima besar di Sumatera Utara,” jelas dia.

Lebih lanjut, Wabup Atika menekankan penggunaan Srikandi berkaitan langsung dengan efisiensi anggaran, terutama pada pengeluaran alat tulis kantor (ATK).

Baca Juga :  Wabup Madina Buka Rapat Pleno TPAKD Madina Tahun 2022

“Kita berharap semuanya segera menggunakan Srikandi, karena ini juga mendukung penghematan anggaran. Tidak boleh ada pekerjaan administrasi yang terkendala hanya karena pengurangan ATK,” pesan dia.

Atika menginstruksikan seluruh pemerintah kecamatan segera melakukan penyesuaian. “Di ibu kota kecamatan biasanya ada sinyal, jadi tidak ada alasan untuk terhambat penggunaan Srikandi,” tambahnya.

Wabup mengingatkan kepada perwakilan dinas yang hadir agar menyampaikan kembali instruksi tersebut kepada kepala dinas masing-masing.

“Mulai bulan depan surat-menyurat kita menggunakan Srikandi. Tahun anggaran 2026 sudah tidak boleh ada lagi kendala,” pungkas Atika

Berita ini 0 kali dibaca