Gegara Sabu, Keling Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu.

Ket.Gambar : MKR Saat Diamankan Polisi.(doc/humas)

Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu pada hari Rabu, (3/7/2024)

Pria MKR (42) alias Keling warga Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan harus berurusan dengan Polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Saat penangkapan, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 bungkus plastik klip besar diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 49,11 gram netto, 1 unit handphone android, 1 unit handphone merk Nokia, 1 buah buku notes, satu buah slip setoran uang BRI dan satu unit sepeda motor Honda Supra X.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin pada Selasa (9/7/2024) menjelaskan kronologi penangkapan
Berawal informasi dari masyarakat tentang seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu dari Sigambal menuju Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat.

Tepat pada Rabu (3/7) tim mendapat imformasi bahwa terduga pelaku akan lewat dengan menggunakan sepeda motor Supra X warna hitam dan Tim langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.

Saat berada di Jalan Ahmad Yani Aek Nabara, tim melihat seorang pria yang dimaksud dan saat dihentikan, pria tersebut memutar sepeda motornya ke arah Sigambal, dan tim polisi segera melakukan pengejaran. Dalam pengejaran tersebut, pria itu membuang satu bungkusan plastik asoy warna merah ke sungai di Jalan Lintas Sumatera, Desa N.4 Aek Nabara, terang Kasi Humas.

Dengan Sigap, Akhirnya terduga pelaku dapat diringkus tepat di Simpang Jalan Baru, Desa N4 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu

Kepada Polisi pria MKR alias Keling mengakui narkoba tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seorang pria tak dikenal warga kota Sigambal.

Kini terduga pelaku dan barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 49,11 gram netto beserta barang bukti lainnya dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk diproses.

Kapolres Labuhanbatu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi Kepolisian sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu.

“Kerja keras tim kami berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu ini, dan kami akan terus berupaya memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya (DR)

Mungkin Anda Menyukai