Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Menjadi Akses Masyarakat Mengawal Pemilu 2024

KARAWANG | Panwascam Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang laksanakan kegiatan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif pada Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan dihalaman rumah mantan Kades Banyuasih H.Mahpudin Dusun Maleber Satu Desa Banyuasih pada Kamis 26 September 2024.
Deklarasi kampung pengawasan partisipatif bertujuan untuk memberi akses bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Banyusari untuk terlibat dalam mengawal tahapan-tahapan Pemilu tahun 2024.
Selain itu juga, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif dapat menekan potensi-potensi pelanggaran pemilu seperti Politik Uang, Hoax dan Politik isu Suku, Agama dan Ras.

Dalam sambutannya, ketua Panwascam Banyusari Ade Sopyan.ST menyatakan bahwa deklarasi kampung pengawasan partisipatif memberi akses bagi masyarakat untuk mengawal jalanya tahapan pemilu tahun 2024.
Dirinya menegaskan, untuk mencapai pemilu yang bersih dan berintegritas maka dibutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pengawasan partisipatif sehingga dapat meminimalisir potensi-potensi pelanggaran pemilu.
“Perbedaan pilihan jangan mencederai tatanah kehidupan bertetangg,” ungkap Ade.
Diakhir sambutannya, ia berharap agar masyarakat Desa Banyuasih yang sudah dipercayakan sebagai contoh kampung pengawasan partisipatif dapat melaksanakan perannya dengan baik, sehingga dapat mendukung kerja-kerja pengawas Kecamatan Banyusari agar terwujudnya pemilu damai, aman dan berintegritas.
“Setelah Pemilu selesail, hasil akhir itu adalah pilihan masyarakat. Dengan pengawasan semoga tercipta pemimpin yang sesuai harapan masyaraka,” pungkasnya.
Deklarasi kampung pengawasan pertisipatif juga diikuti oleh beberapa stacholder diantaranya, Kepala desa Banyuasih, Camat Banyusar, Polsek Banyusari, Pos Koramil Banyusari, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Panwascam dan seluruh pengawas kelurahan desa se-Kecamatan Banyusari serta kepala Sekretariat Panwascam Banyusari.
Dengan menghadirkan narasumber dari tokoh Agama dan Komisioner Bawaslu Karawang.
Poto : Penandatanganan deklarasi kampung pengawasan partisipatif pada pilkada serentak 2024.





(Irwan)

