Ket.Gambar Kakanwil Kemenimipas Sumut Saat Menyerahkan Penghargaan.
Medan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menorehkan prestasi gemilang setelah meraih penghargaan atas kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Penghargaan ini diserahkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwil Kemenimipas) Sumatera Utara, sebagai pengakuan atas diraihnya predikat “Sangat Baik” dalam penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam suasana resmi, di mana penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenimipas Sumut, Drs.Yudi Suseno Bc.IP, S.Pd., M.Si., di kantor Kanwil Kemenimipas Sumut Jalan Putri Hijau No.4, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan pada Jum’at (5/6/2026)
Lapas Kelas IIA Rantauprapat diwakili oleh Kepala Urusan (Kaur) Umum, Ari Juanda Munthe S.H., M.H., untuk menerima apresiasi bergengsi ini.
Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen dan kerja keras seluruh elemen di Lapas Rantauprapat dalam menerapkan prinsip pelayanan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI didasarkan pada standar operasional yang ketat, dengan indikator utama berupa tingkat kepuasan masyarakat dan pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan.
Terpisah Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas yang telah berdedikasi penuh menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut. Menurutnya, penghargaan ini adalah buah dari kerja sama tim yang solid.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran. Predikat ‘Sangat Baik’ dari Ombudsman RI ini tidak membuat kita berpuas diri, melainkan menjadi motivasi dan tanggung jawab besar untuk terus mempertahankan serta meningkatkan standar pelayanan publik di Lapas Rantauprapat,” tegas Khairul Bahri.
Lebih lanjut, momen penyerahan penghargaan ini juga menjadi penegasan atas arah kebijakan Kemenimipas, di mana seluruh jajaran pemasyarakatan diharapkan senantiasa mengedepankan integritas, sinergi, dan pelayanan prima.
Berbekal penghargaan tersebut, Lapas Kelas IIA Rantauprapat kini semakin mantap melangkah dalam upaya pembangunan Zona Integritas. Lembaga ini menargetkan untuk segera meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(DR)












Komentar