Poto : Deni Setiawan saat melakukan perekaman e-KTP
KARAWANG || Sangat mudah dan cepat bagi masyarakat untuk mengurus pembuatan KTP di Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang Jawa Barat. Pemohon bisa langsung datang ke kantor perekaman e-KTP di Kecamatan Cilamaya Wetan dan tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Saat mengurus pembuatan KTP, pengurus datang langsung untuk melakukan perekaman e-KTP, dan Pemohon wajib membawa foto kopi KK (Kartu Keluarga),” ungkap Deni.
“Jadi, syaratnya cukup bawa foto kopi KK saja. Kalau ada foto kopi akta kelahiran disertakan. Kalau tidak, cukup KK saja. Silakan isi Formulir permohonan dan lenfkapi persyaratan nya,” tambah Deni.
Namun jika antre, pemihon menyesuaikan nomor antrean. Pemohon mengisi form dan blangko dibagian pendaftaran.
“Isi nama lengkap, NIK dan alamat. Selanjutnya bila sudah lengkap datanya pemohon langsung masuk keruang perekaman e-KTP Sebaiknya mengenakan pakaian berkerah dan sopan saat difoto,” ujar Deni.
“Saya tadi foto sebentar. Pas daftar juga sebentar. Nanti akan ada WA pemberitahuan kalau KTP sudah jadi dan bisa diambil. Paling lama Sehari,” kata Asep warga Desa Cilamaya, salah seorang pemohon KTP. (Irwan)