Cukup Sehari dan Gratis Buat KTP di Kecamatan Cilamaya Wetan, Berikut Syaratnya

0

Poto : Deni Setiawan saat melakukan perekaman e-KTP 

KARAWANG || Sangat mudah dan cepat bagi masyarakat untuk mengurus pembuatan  KTP di Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang Jawa Barat. Pemohon bisa langsung datang ke kantor perekaman e-KTP di Kecamatan Cilamaya Wetan dan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Hanya butuh waktu sehari untuk mencetak kartu KTP, setelah menyerahkan berkas dan dilakukan perekaman. Hal itu disampaikan Operator Perekaman e-KTP Kecamatan Cilamaya Wetan Deni Setiawan saat ditemui media diruang kerjanya, Rabu 19 Pebruari 2025.

“Saat mengurus pembuatan KTP, pengurus datang langsung untuk melakukan perekaman e-KTP, dan Pemohon wajib membawa foto kopi KK (Kartu Keluarga),” ungkap Deni.

“Jadi, syaratnya cukup bawa foto kopi KK saja. Kalau ada foto kopi akta kelahiran disertakan. Kalau tidak, cukup KK saja. Silakan isi Formulir permohonan dan lenfkapi persyaratan nya,” tambah Deni.

Pantauan media di lokasi, dibutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk mengisi data hingga pengambilan foto.

Namun jika antre, pemihon menyesuaikan nomor antrean. Pemohon mengisi form dan blangko dibagian pendaftaran.

“Isi nama lengkap, NIK dan alamat. Selanjutnya bila sudah lengkap datanya pemohon langsung masuk keruang perekaman e-KTP Sebaiknya mengenakan pakaian berkerah dan sopan saat difoto,” ujar Deni.

Layanan pembuatan dokumen kependudukan tersebut dilayani sesuai jam kerja.  Layanan di Kecamatan Cilamaya pada hari Senin-Kamis buka mulai pukul 08.00-16.00 Wib. Jumat layanan buka pukul 08.00-11.00. Istirahat dilanjut pukul 13:00 hingga 16:00 Wib.
“Untuk hari Sabtu dan Minggu dan hari libur nasional tutup,” pungkas Deni.

“Saya tadi foto sebentar. Pas daftar juga sebentar. Nanti akan ada WA pemberitahuan kalau KTP sudah jadi dan bisa diambil. Paling lama Sehari,” kata Asep warga Desa Cilamaya, salah seorang pemohon KTP.  (Irwan)