Diduga Pungut Uang Usulan Tunjangan Profesi Guru, Ini Yang Disampaikan Operator Pendidikan Kecamatan Banyusari

0

Diduga Pungut Uang Usulan Tunjangan Profesi Guru, Ini Yang Disampaikan Operator Pendidikan Kecamatan Banyusari

KARAWANG // Adanya dugaan pungutan liar (Pungli) usulan SKTPG untuk pembayaran tunjangan propesi guru periode Januari sampai dengan Juni 2025 yang dilakukan oleh operator pendidikan Kecamatan Banyusari mulai mencuat. Dimana tersiar kabar, operator kecamatan meminta sejumlah uang kepada para kepala sekolah, guru PNS dan P3K belum lama ini.

Padahal dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang tertanggal 3 Maret 2025 pada poin terakhir nomor 10 berbunyi Usulan SKTPG sebagaimana dimaksud tidak dipungut biaya.

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut awak media coba menghubungi Operator Pendidikan Kecamatan Banyusari Maulanafahmi, menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang kepada para kepala sekolah maupun guru terkait pengajuan tunjangan profesi guru.

“Saya tidak pernah minta uang kepada siapapun,” jelas Fahmi, Sabtu 19 April 2025 melalu handphone nya.

Namun dirinya tidak menampik bila para kasek dan guru memberi uang kepadanya.

“Uang 50 ribu itu mah para kasek dan guru pada ngasih bukan dipinta,” tandas Fahmi.

Ironis, bila uang tersebut sipatnya pemberian bukan pungutan kenapa nominalnya sama.

. Red