BOS TAMBANG ILEGAL LELUASA DI PASAMAN BARAT, APARAT PENEGAK HUKUM DIDUGA BUNGKAM

0

Pasaman Barat, (HK) – Di beberapa wilayah Kabupaten Pasaman Barat aktivitas ilegal mining merajalela, aparat penegak hukum di duga dapat jatah.

Diamnya aparat penegak hukum dalam menindak kegiatan tambang emas ilegal telah menuai persepsi negatif dari kalangan masyarakat, nyatanya aktivitas tersebut secara transparan di lakukan oleh cukong-cukong tambang ilegal, di rasa aparat penegak hukum tidak ada di Kabupaten Pasaman Barat.

Banyaknya aktivitas ilegal mining menuai respon dari kalangan Aktivis, salah satunya Arwin selaku ketua LSM TOPAN RI Pasaman Barat, menilai aparat penegak hukum tidak punya nyali dalam memberantas perkara ini, ironisnya aktivitas tambang tersebut bukan hanya di satu titik namun banyak titik di berbagai Kecamatan, antara lain, Kecamatan Talamau, Kecamatan Sungai Aur dan Kecamatan Ranah Batahan.

Ketua LSM TOPAN RI Pasaman Barat (Arwin Lubis), menyoroti peristiwa ini, beliau mendesak aparat penegak hukum segera menertibkan aktivitas tambang emas ilegal, beliau juga menyampaikan dampak dari kegiatan itu dapat membahayakan nasib dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat.

“Penambangan emas  tanpa izin sudah sangat menghawatirkan, kami mendesak aparat penegak hukum segera turun kelapangan dan melakukan penyisiran menyeluruh untuk melaksanakan penertiban,” tegas arwin.

Arwin juga menyoroti penggunaan BBM bersubsidi jenis solar dan operasi tambang tersebut ia menilai, tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan merampas hak rakyat atas subsidi energi.

Melihat aparat penegak hukum di Pasaman Barat tidak punya nyali dalam memberantas tambang emas ilegal,kekhawatiran masyarakat pun mulai dirasakan disaat awak media mendatangi warga setempat, Supriadi salah satu warga menyayangkan tindakan aparat penegak hukum sama sekali tutup mata dalam aktivitas ini, di duga sudah mendapat jatah.

” Kami kwatir dengan merajalela nya tambang emas ilegal di Pasaman Barat, dapat merusak ekosistem sungai sehingga banjir di mana-mana, sementara itu aparat penegak hukum diam saja, kami menduga mereka sudah dapat jatah dari aktivitas haram ini,” tegas Supriadi.

Sebanyak 450.440 jiwa penduduk kabupaten Pasaman Barat bisa terancam dampak akibat dari kegiatan ilegal mining, sikap diam aparat penegak hukum sampai saat ini masih menuai kritikan negatif.

hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pasaman Barat beserta Kasat Reskrim belum dapat di konfirmasi, berita ini masih berlanjut

Penulis, HMD,S.H