Ket.Gambar : Terduga Pelaku MHS Saat Diamankan.(doc/Humas)
Labusel – Hancur sudah harapan pria MHS (25) alias Kandam setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan meringkusnya.
Warga Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara ini hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya usai disergap polisi dari kawasan Simpang Tiga Bukit, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Selasa sekira pukul 22.00 WIB (6/5/2025).

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Sujono, menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat melalui saluran pengaduan Dumas Presisi terangnya pada Rabu (7/5/2025).
Lanjut Kasi Humas, Berdasarkan laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan terhadap seorang pria dengan panggilan Kandam yang diduga kerap melakukan transaksi sabu di lokasi tersebut.
Saat dilokasi, tim yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba IPDA Dede Mulyadi SH langsung melakukan penyergapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.
Dari terduga pelaku saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 paket kecil sabu seberat 10,49 gram bruto yang disimpan dalam bungkus snack dan kotak rokok, dua unit handphone, timbangan elektrik serta uang tunai sebesar Rp79.000.
Kepada Polisi, terduga pelaku mengakui memperoleh barang haram narkoba dari pria R warga Kotapinang.
Nyanyian Kandam membuat Polisi langsung memburu pria R namun tidak ditemukan.
Kini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas jaringan narkotika di wilayahnya demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, tutup Kasi Humas.(DR)

