Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Rakor Menteri Agraria Dan Tata Ruang

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Wakil Bupati Labuhanbatu Saat Menghadiri Rakor.

Medan – Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nusron Wahid di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan pada Rabu (07/05/2025).

Hadir dalam Rakor tersebut Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus, Wakapolda Sumut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bupati dan Walikota se – Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kepsek SMKN 2 Rantau Utara Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Siswa Pindahan

Pada kesempatan tersebut Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyambut baik kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid beserta rombongannya.

Dalam sambutannya Gubsu Bobby Nasution menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri ATR BPN karena telah menghadiri kegiatan ini sehingga dapat memberikan pencerahan dan solusi untuk permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara.

Sementara itu, usai mengikuti rakor tersebut, Wakil Bupati H. Jamri menyampaikan bahwa rakor tersebut membahas berbagai hal terkait pengelolaan dan penyelesaian permasalahan pertanahan di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kalapas Rantauprapat Hadiri HUT Pemkab Ke-80

Jamri menambahkan bahwa Rakor ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, khususnya dalam hal penyelesaian permasalahan pertanahan di daerah.

Saat rakor juga membahas strategi untuk meningkatkan tata kelola pertanahan yang lebih efektif dan efisien, guna mencegah sengketa dan konflik agraria.

“Rakor ini memberikan arahan yang jelas terkait implementasi program-program pemerintah pusat di tingkat daerah,” kata Jamri.(DR)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM
Terduga Pengedar Inex Dan Sabu Diringkus Polisi
Mengapa Perjanjian Bisa Berujung Sengketa? Ini Penjelasan Hukumnya
Polres Labuhanbatu Gelar Realease Ungkapan Tindak Pidana Periode Bulan Januari-April 2026
Polres Labuhanbatu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hendak di Bawa ke Pekan Baru, Polsek Siabu Amankan 22 Kg Ganja dan Dua Orang Bandar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:17 WIB

Terduga Pengedar Inex Dan Sabu Diringkus Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:55 WIB

Mengapa Perjanjian Bisa Berujung Sengketa? Ini Penjelasan Hukumnya

Berita Terbaru

Hukum

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:17 WIB