Terduga Pengedar Diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Ket.Gambar : Terduga Pengedar Saat Diamankan.

Labura – Seorang pria JS (46) warga Dusun II Ranto Betul Barat Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara harus pasrah saat diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu pada Sabtu sekira pukul 20.45 WIB (6/8/2025).

Impian pria JS di dunia hitam narkoba harus pupus saat di sergap di lingkungan V Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Terlebih lagi saat dibekuk, Tim Opsnal menemukan barang bukti 1 bungkus plastik rokok transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,24 gram, 1 bungkus plastik klip transparan yang berisikan 27 butir diduga narkotika jenis ekstasi, Uang Rp.400.000, 1 buah Handphone merk Vivo,1 unit sepeda motor Honda PCX warna merah tanpa plat dan 1 buah jaket warna hijau.

Ket.Gambar : Barang Bukti

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi S.H.,M.H membenarkan penangkapan itu pada Minggu (7/9/2025).

Dari kronologis yang didapat, Pada Hari Sabtu tanggal 06 September 2025 sekira pukul.18.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP.

Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi S.H., M.H memerintahkan Kanit IPDA Ramadhan Hilal S.E melakukan penyelidikan dan memantau dilapangan.

Sesampai dilapangan, Tim melihat seorang pria yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna merah menjumpai seseorang.

Saat itu Tim Opsnal langsung meringkus pria JS. Ketika dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku ditemukan 1 (satu) bungkus plastik rokok transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dari genggeman tangannya sebelah kanan dan 1(satu) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Ekstasi dari saku dalam jaket sebelah kiri, kata Kapolsek.

Nyanyian JS pada Polisi mengakui bahwa dirinya memperoleh barang haram tersebut dari pria Mr.X di kota Tanjung Balai.

Tak hanya itu, Polisi melakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku namun tidak menemukan narkotika.

Kini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek dan diserahkan ke Sat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.(DR)

Mungkin Anda Menyukai