Ket Gambar : SMAN 3 Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu
Labuhanbatu – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Menengah Atas Negeri 3 yang berada di jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dipertanyakan.
Seperti data yang diperoleh pada tahun 2024 memperoleh Dana Bantuan Operasional Sekolah sebesar Rp 616.800.000 yang peruntukannya adalah pengembangan perpustakaan senilai Rp 193.201.600.
Di sisi lain Anggaran Dana BOS Tahun 2025 sebesar Rp 622.400.000 dan untuk Pengembangan perpustakaan Rp 142.491.600
Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Labuhanbatu Kirman Dewantara menilai peningkatan mutu pendidikan sangat pentung dan transparansi juga lebih penting, katanya.
Untuk itu, kata Kirman pihaknya akan melakukan investigasi sejauh apa penggunaan dana tersebut.
“Kita akan melakukan investigasi terhadap penggunaan dana tersebut, bila dalam penggunaannya ditemukan dugaan penyelewengan, pihaknya akan melaporkan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum,” tegas Kirman.
Kirman berjanji akan menghitung kembali anggaran dana tersebut dan mencari kebenaran dilapangan ungkapnya
“Kita dan konsultan tehnik akan menghitung segala bentuk pekerjaan tersebut, dan bila ditemukan dugaan penyimpangan dana bantuan itu maka akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum, pungkas Kirman pada Jum’at (9/1/2026)
Sementara Ketua Pro Jurnalis Siber (DPC) Labuhanbatu, Rizal Efendi SH meminta Kejaksaan agar memeriksa pekerjaan revitalisasi SMAN 3 Rantau Utara tersebut.
“Kita minta Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan Lidik pekerjaan revitalisasi itu,” kata Rizal.
Kepala Sekolah SMAN 3 Rantau Utara, Irma hingga kini memilih bungkam saat dikonfirmasi.(DR)

