192 Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi 2021 Mendapat Sertifikat UPTD BLK Disnakertrans Kabupaten Karawang

0

192 Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi 2021 Mendapat Sertifikat UPTD BLK Disnakertrans Kabupaten Karawang

KARAWANG, (HK) – Pelatihan berbasis kompetensi yang dilakukan oleh hampir semua UPTD BLK Disnakertrans diseluruh indonesia kini telah memasuki tahap terakhir untuk angkatan ke IV APBD tahun 2021.

Sama halnya dengan UPTD BLK Disnakertrans Kabupaten Karawang, pada hari ini Selasa 16 Nopember 2021 telah menyelesaikan pelatihan Berbasis kompetensi untuk 8 paket program pelatihan angkatan ke IV tahun 2021.

Para peserta yang telah mengikuti program pelatihan selama satu bulan, sebanyak 192 orang Angkatan IV Tahun 2021 ditutup secara resmi oleh Kepala UPTD BLK Disnakertrans Karawang M.Djoehari.SE dan seluruh jajaran Instruktur pelatih.

Pada kesempatan ini sekaligus diserahkannya Sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dari Kepala UPTD BLK Disnakertrans M.Djoehari,SE kepada perwakilan para peserta pelatihan.

Dalam amanatnya, Kepala UPTD BLK Disnakertrans M.Djoehari mengatakan
Program Pelatihan berbasis Kompetensi BLK Disnakertrans Kabupaten Karawang diikuti oleh 192 orang peserta angkatan ke IV APBD tahun 2021 dimulai pada tanggal 11 Oktober hingga tanggal 16 November 2021 hari ini resmi ditutup.

“Diharapkan kepada peserta pelatihan agar dijadikan bekal dalam mencari kerja dan bekal dalam membuka usaha sendiri,” jelas Djoehari.

Salah seorang peserta pelatihan, Aulia Ayu mengaku sangat puas dengan adanya pelatihan gratis bersertifikat di BLK Disnakertrans Kabupaten Karawang.

“Saya lulusan dari salah satu SMK di Kabupaten Karawang dan telah mengikuti program pelatihan kerja, program pelatihan kerja yang saya ambil adalah Administrasi Perkantoran, semoga saja dengan bekal sertifikat dari BLK bisa memberikan kemudahan dalam mencari kerja” ujar Aulia.

Program pelatihan berbasis kompetensi untuk angkatan ke IV tahun 2021 adalah pelatihan terakhir di tahun 2021 dan merupakan sebuah perhatian dari pemerintah Kabupaten Karawang kepada para pencari kerja agar memperoleh keterampilan dan skil dalam mencari kerja maupun dalam kewirausahaan. (Bolenk)