Ket.Gambar : Kanit Provos Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Aipda Yudi Wahyudi Saat Penerapan Prokes
Palangka Raya – Penyebaran Coronavirus Disease atau dikenal Covid-19 patut dicegah dalam memutus mata rantai.
Hal ini yang terus dilakukan Kanit Provos Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang selalu melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di lingkungan Mako Polsek Pahandut sebagai langkah dan upaya menekan penyebaran Covid-19.
Aipda Yudi Wahyudi selaku Kanit Provos patut diapresiasi dalam menjalankan tugasnya mendisplinkan Protokol Kesehatan bagi personilnya.
Yudi kepada media menjelaskan, bahwa giat Giat Internal Pengawasan Pendisiplinan Cegah Covid 19 terhadap personil Polsek Pahandut adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan Mako Polsek Pahandut, sebutnya.
“Dalam kegiatan kami pendisiplinan internal terkait penerapan Protokol Kesehatan ini, kami menghimbau agar pada saat awak media memasuki mako Polsek Pahandut wajib melaksanakan test suhu tubuh serta mencuci tangan, memakai masker.
Tak hanya itu, mengajak para awak media pada saat melaksanakan kegiatan di dalam ruang kerja wajib menggunakan masker serta membawa hand sanitaizer.” ucap Yudi ramah.
Yudi yang humanis ini mengajak masyarakat umumnya dan khususnya seluruh personil agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan dan jangan lengah.
“Jangan sampai kita lengah, karena akan merugikan pribadi maupun orang lain,” ucapnya pada Rabu pagi (18/08/2021).
Dalam giat pendisiplinan internal penerapan Protokol Kesehatan oleh Kanit Provos Polsek Pahandut tersebut, tidak ditemukan pelanggaran penerapan protokol kesehatan. (AH/DKK)