Kemelut di Internal Pemdes Gemiring Kidul : Kades dan Sekdes Sudah Menanda-tangani Surat Pernyataan Bahwa Tanda Tangan Mereka Dipalsukan
JEPARA, (HK) – 24/08/2021 Kemelut permasalahan pada internal pemerintah desa Gemiring Kidul kec. Nalumsari Jepara hingga kini belum berkesudahan bahkan nampaknya akan semakin meruncing dengan ditandatanganinya surat pernyataan dari Kades dan Sekdes tentang tanda tangan mereka yang Dipalsukan oleh seseorang pada PERDES No.1 Tahun 2021 yang menjadi obyek permasalahan yang bernuansa pada dugaan penyimpangan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran pada Pemdes Gemiring Kidul tahun 2020.
Babak baru terkait munculnya Surat Pernyataan dari Kades dan Sekdes ini sebagai perkembangan baru dimana perkara ini menjadi melebar kemana-mana sebagai akibat ketidak-jelasan upaya penanganan hukum perkara dugaan penyimpangan anggaran yang akhirnya harus disikapi oleh Kepala Desa dan Sekdes secara tegas agar jelas dan mengerucut, sehingga nantinya akan muncul siapa terduga yang telah berani bermain-main dengan memalsukan dokumen tersebut.
Melebarnya permasalahan ini ternyata telah menyerempet Camat Nalumsari yang beberapa waktu lalu sempat nyaris saja dipolisikan oleh Pengacaranya Tulkha Mansyur (salah satu Perangkat Desa-red) yang merasa diintimidasi, bahkan menurut Larasati Kuasa Hukumnya sudah masuk Dugaan unsur pidana Pasal pengancaman.
Namun persoalan dengan Camat Nalumsari tersebut nampaknya sudah bisa dicapai kata sepakat dengan tidak dilanjutkannya pelaporan ke pihak kepolisian.
Secara terpisah Sekdes Gemiring Kidul – Nurul Huda – kepada tim media mengatakan “Hal ini (penanda-tanganan surat pernyataan) kami lakukan agar semakin jelas pemilahannya bahwa kami menyatakan sikap keberatan karena tanda tangan kami dipalsukan serta akan mengambil langkah hukum, apalagi Kades masih dalam pemulihan kondisi sakit (stroke) dan belum bisa aktif kembali berdinas. Sehingga nanti akan semakin jelas siapa yang terduga sebagai pelaku yang telah berani memalsukan tanda tangan kami semua.” Demikian Sekdes Gemiring Kidul.
Akan halnya Camat Nalumsari Drs. Mutamadin Arief, MM yang dikonfirmasi oleh tim media menyatakan “Kami mendukung penuh upaya-upaya untuk penyelesaian masalah ini step by step pada internal Pemdes Gemiring Kidul. Biarlah yang masalah hukum silahkan berproses secara hukum agar bisa segera terang perkaranya dan yang bernuansa persoalan pribadi yaitu hubungan kerja antar sesama perangkat desa juga agar kembali kondusif sehingga kinerja aparatur Pemdes bisa dipertahankan dalam melayani masyarakat pada pandemi ini dan kami akan ikut memantau serta mengingatkan untuk penyelesaian masalah tersebut” demikian Camat menutup pembicaraan.
(bsa/tim)