Karawang, (HK) – Berupaya agar masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan bantuan hukum, maka LBH Maskar Indonesia memberikan akses dalam bidang hukum sala satunya melalui optimalisasi peran para legal ditingkat desa.
Pemenuhan akses tersebut bertujuan untuk membantu warga yang mengalami persoalan dibidang hukum, baik perdata maupun pidana.
Ketua LBH Lembaga Bantuan Hukum Maskar Indonesia Koordinator Posbakum Kecamatan Jatisari Okim Teja Sukmana mengatakan, keberadaan paralegal diharap akan berdampak kepada masyarakat yang ada diperdesaan.
“Kami siap mendorong, agar paralegal desa ini dapat melaksanakan tugas dan peran yang sangat penting, yakni menjadi lembaga bantuan dalam pembangunan kebudayaan hukum di masyarakat,” ungkapnya, Sabtu (02/10/2021).
Paralegal desa di harapkan menjadi juru damai ditingkat desa.
Penanganan konflik di desa tidak cukup dengan pendekatan sosial saja, melainkan juga dengan pendekatan hukum.
“Karena itu paralegal diharapkan berperan penting dalam pencegahan, penanganan hingga pemulihan pasca konflik,” kata Teja.
Pengajuan tentang pembentukan paralegal desa ini direspon positif oleh 14 desa yang ada di Kecamatan Jatisari.
“Inisiatif melahirkan paralegal ditingkat desa ini dilatar belakangi karena masih minimnya masyarakat tentang pengetahuan dalam bidang hukum. Pada gilirannya paralegal desa di harapkan dapat memberikan layanan kedaruratan saat masyarakat desa menghadapi masalah hukum,” pungkas Teja.
(Irwan)