LBH Maskar Indonesia Bentuk Paralegal Desa di Kecamatan Jatisari

- Jurnalis

Minggu, 3 Oktober 2021 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karawang, (HK) – Berupaya agar masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan bantuan hukum, maka LBH Maskar Indonesia memberikan akses dalam bidang hukum sala satunya melalui optimalisasi peran para legal ditingkat desa.

Pemenuhan akses tersebut bertujuan untuk membantu warga yang mengalami persoalan dibidang hukum, baik perdata maupun pidana.

Ketua LBH Lembaga Bantuan Hukum Maskar Indonesia Koordinator Posbakum Kecamatan Jatisari Okim Teja Sukmana mengatakan, keberadaan paralegal diharap akan berdampak kepada masyarakat yang ada diperdesaan.

Baca Juga :  Darul Mursyid Kembali Laksanakan Safari Ramadhan 1446 H/2025 M

“Kami siap mendorong, agar paralegal desa ini dapat melaksanakan tugas dan peran yang sangat penting, yakni menjadi lembaga bantuan dalam pembangunan kebudayaan hukum di masyarakat,” ungkapnya, Sabtu (02/10/2021).

Paralegal desa di harapkan menjadi juru damai ditingkat desa.

Penanganan konflik di desa tidak cukup dengan pendekatan sosial saja, melainkan juga dengan pendekatan hukum.

“Karena itu paralegal diharapkan berperan penting dalam pencegahan, penanganan hingga pemulihan pasca konflik,” kata Teja.

Baca Juga :  Launcing Bank Mini dan Penandatanganan MOU Antara SMKN 1 Banyusari Dengan Bank BJB Karawang

Pengajuan tentang pembentukan paralegal desa ini direspon positif oleh 14 desa yang ada di Kecamatan Jatisari.

“Inisiatif melahirkan paralegal ditingkat desa ini dilatar belakangi karena masih minimnya masyarakat tentang pengetahuan dalam bidang hukum. Pada gilirannya paralegal desa di harapkan dapat memberikan layanan kedaruratan saat masyarakat desa menghadapi masalah hukum,” pungkas Teja.

(Irwan)

Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊